Polisi menangkap MR (41), bandar narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, Jumat (6/11/2026) dini hari. Tersangka sempat melawan dan hampir menusuk petugas saat hendak diamankan.
Petugas kemudian mengambil tindakan tegas terukur dengan melepas tembakan yang mengenai kaki kiri tersangka. Setelah itu, MR berhasil diamankan. Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan AKBP Dolly M Tanjung membenarkan peristiwa tersebut, Jumat (6/11/2026).
“Memang saat diamankan tersangka sempat hendak menusuk petugas. Dia memberikan perlawanan. Kemudian petugas mengambil langkah terstruktur dengan melepas tembakan yang mengenai kaki kiri tersangka,” jelas Dolly.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti narkotika seberat 1,5 kilogram dan 34 cartridge etomidate. Barang bukti itu disimpan tersangka di rumahnya. Dolly menyebut barang bukti tersebut telah diamankan polisi.


























