Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Komoditas

Harga Emas Antam Naik Rp8.000 Jadi Rp2.565.000 per Gram

Hendrawan
Hendrawan
Jumat, 6 November 2026 · 05:461 menit baca
Harga Emas Antam Naik Rp8.000 Jadi Rp2.565.000 per Gram
Harga emas Antam naik Rp8.000 menjadi Rp2.565.000 per gram pada Jumat (6/11/2026) pukul 10.00 WIB. Berikut rincian harga per ukuran dan ketentuan pajaknya. (Dok. Ist)

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menguat pada perdagangan Jumat (6/11/2026). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas pada pukul 10.00 WIB berada di posisi Rp2.565.000 per gram.

Harga tersebut naik Rp8.000 dibanding posisi sebelumnya, yakni Rp2.557.000 per gram. Emas Antam batangan tersedia dalam berbagai ukuran, mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Berikut rincian harga emas Antam 24 karat per Jumat (6/11/2026) pukul 10.00 WIB:

0,5 gram: Rp1.332.500
1 gram: Rp2.565.000
2 gram: Rp5.070.000
3 gram: Rp7.580.000
5 gram: Rp12.600.000
10 gram: Rp25.145.000
25 gram: Rp62.737.000
50 gram: Rp125.395.000
100 gram: Rp250.712.000
250 gram: Rp626.515.000
500 gram: Rp1.252.820.000
1.000 gram: Rp2.505.600.000

Harga Emas Antam Naik Rp10.000 Menjadi Rp2,55 Juta per Gram
Baca Juga

Harga Emas Antam Naik Rp10.000 Menjadi Rp2,55 Juta per Gram

Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu dan mengacu pada informasi dari Antara serta Galeri 24. Laman resmi Logam Mulia memperbarui harga emas setiap hari pada pukul 08.30 WIB.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas batangan Antam dikenai pajak penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarifnya 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Untuk penjualan kembali (buyback) ke Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, tarif pajaknya 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.

(Hendrawan)