Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Lingkungan

Pemerintah Bidik 9,7 Juta Hektare Lahan Rusak untuk Swasembada Pangan

Rudi Agus Haryanto
Rudi Agus Haryanto
Jumat, 6 November 2026 · 20:162 menit baca
Pemerintah Bidik 9,7 Juta Hektare Lahan Rusak untuk Swasembada Pangan
Pemerintah membidik sekitar 9,7 juta hektare lahan terdegradasi untuk kawasan swasembada pangan, energi, dan air di empat provinsi, tanpa mengonversi hutan alam. (Dok. Ist)

Pemerintah membidik sekitar 9,7 juta hektare lahan rusak dan tidak terpakai untuk mendukung program swasembada pangan dan energi. Empat provinsi menjadi prioritas, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Papua Selatan, dan Sumatera Selatan.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurrofiq menyampaikan, pemerintah tengah menyiapkan rencana induk (masterplan) pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air (KSPEAN) di keempat provinsi tersebut. Koordinasi dengan para pemangku kepentingan mulai dilakukan untuk mendukung target swasembada Presiden Prabowo Subianto.

Hanif berharap rencana induk itu dapat segera ditetapkan. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

“Harapan kita, maka dalam waktu yang tidak terlalu lama, kita akan segera menetapkan rencana induk pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air pada keempat provinsi tersebut,” terang Hanif.

Koalisi Sipil Desak RSPO Bertanggung Jawab atas Karhutla
Baca Juga

Koalisi Sipil Desak RSPO Bertanggung Jawab atas Karhutla

Lahan baru itu rencananya digunakan untuk pertanian berbagai komoditas, salah satunya tebu untuk program bahan bakar bioetanol. Hanif menegaskan, pembukaan lahan tidak akan mengonversi hutan alam untuk perluasan kawasan swasembada.

Pemerintah akan mengarahkan reposisi dan relokasi seluruh rencana pembangunan ke lahan terdegradasi (degraded land) di seluruh Indonesia. Luas pastinya masih dalam proses penghitungan.

“Kita sekali lagi akan mengupayakan penggunaan degraded land. Jadi di Tanah Air kita ada degraded land yang kemarin barusan sore kami rapat dengan WRI (World Resources Institute) dan luasannya sekitar 9,7 juta hektare,” tegas Hanif.

Hanif menyebut, arahan Presiden jelas bahwa tidak ada lagi hutan alam yang dikonversi.

Jenazah Sertu Heri Prasetyo Korban Heli Mi-17V5 Dievakuasi, Dipulangkan ke Trenggalek
Baca Juga

Jenazah Sertu Heri Prasetyo Korban Heli Mi-17V5 Dievakuasi, Dipulangkan ke Trenggalek

“Jadi perintah beliau tegas tidak ada hutan alam lagi yang dikonversi, sehingga kita kemudian mengalihkan semua rencana, mereposisi, merelokasi area pada degraded land yang memang telah terjadi di negara kita. Jadi jumlahnya hampir 9,7 juta hektar yang hari ini terus kita analisis,” imbuhnya.

Menurut Hanif, pemerintah akan menyaring ketat pemanfaatan lahan terdegradasi tersebut. Lahan di bawah 100 hektare sengaja dikeluarkan dari skema karena dinilai kurang efektif dikelola pemerintah.

“Kemarin kita minta dikeluarkan yang kurang dari 100 hektar, karena kurang dari 100 hektar ini kan tidak manageable. Nah ini angkanya masih relatif memadai dan kita akan mengarah penggunaan degraded land,” bebernya.

Pemerintah juga meneruskan rehabilitasi lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026. Kawasan hutan akan dipulihkan dengan pola tanaman kehutanan, sedangkan area di luar kawasan hutan dikelola sesuai kebijakan Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah.

“Fungsinya harus dikembalikan, kalau itu adalah kawasan hutan ya mesti harus dilakukan dengan pola-pola tanaman kehutanan. Tapi kalau non-kawasan hutan ya tentu disesuaikan dengan kebijakan Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah,” tandasnya.

(Rudi)