Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Hotel L di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (5/11/2026). Penggeledahan itu terkait pengusutan dugaan korupsi tambang batu bara PT CCM periode 2013-2025 yang berkaitan dengan dua mantan Bupati Nunukan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan penggeledahan tersebut dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).
“Tim penyidik pada jampidsus kejaksaan melakukan penggeledahan di Hotel L, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis, 5 November 2026,” kata Anang.
Hotel L diketahui berkaitan dengan mantan Bupati Nunukan berinisial AHA dan AL. Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Nomor 51/Fd.2/09/2026 tertanggal 16 September 2026.


























