Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp2 miliar dari mantan Direktur Utama PT Len Industri Bobby Rasyidin. Penyitaan itu terkait penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyitaan tersebut saat dihubungi wartawan, Jumat (6/11/2026).
“Benar, dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp 2 miliar, dari salah seorang saksi BR (Bobby Rasyidin),” kata Budi.
Budi menegaskan, penyitaan dilakukan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait digitalisasi SPBU.


























