Yusuf alias Andi, daftar pencarian orang (DPO) kasus penyelundupan narkotika seberat 57,55 kilogram di Kabupaten Sintang, dikabarkan meninggal dunia di Sri Aman, Sarawak, Malaysia. Ia sebelumnya ditemukan tergeletak di pinggir jalan.
Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno membenarkan kabar tersebut. Menurut Budi, Yusuf masuk daftar pencarian orang karena diduga berperan dalam distribusi narkotika itu.
“DPO Yusuf alias Andi telah meninggal dunia di daerah Sri Aman, Sarawak, Malaysia. Penyebab kematiannya, sakit,” kata Budi, Kamis (5/11/2026).
Budi menjelaskan, warga setempat sempat menemukan Yusuf dalam kondisi tergeletak dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Namun, Yusuf kemudian dinyatakan meninggal dunia. Jenazah Yusuf telah dimakamkan di daerah asalnya, Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.


























