Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan hasil riset sivitas akademika Universitas Tanjungpura (Untan) akan diadopsi ke dalam Rencana Kerja Tahunan Kehutanan (RKTN) guna mengubah paradigma masyarakat terkait pemanfaatan hasil hutan non-kayu.
Upaya ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Kalbar, Adi Yani, dalam Seminar Nasional Forestry Tanjungpura Network (FORTAN) bertema inovasi kehutanan tropis untuk keseimbangan ekologi dan ekonomi yang dilaksanakan di Aula Bungur Fahutan Untan dan secara hybrid, Rabu (30/9/2026).
Pemerintah daerah mengapresiasi langkah Fakultas Kehutanan Untan yang menginisiasi kolaborasi riset berskala nasional tersebut.
“Kesimpulan dari sini akan diberikan kepada pemerintah daerah melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat sebagai salah satu legacy dari Fakultas Kehutanan untuk dimasukkan ke dalam setiap rencana kegiatan yang tertuang dalam RKTN atau RKTP,” tegas Adi Yani.

