Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Selatan

Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Dana Emisi Karbon

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Sabtu, 7 November 2026 · 05:151 menit baca
Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Dana Emisi Karbon
Ilustrasi – Dinas Kehutanan Kalsel mengevaluasi pengelolaan dana REDD+ guna meningkatkan akuntabilitas administrasi dan ketercapaian program emisi karbon. (Dok. Universitas Airlangga)

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat akuntabilitas pengelolaan Dana Program Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan guna memastikan target kegiatan kehutanan tercapai sesuai ketentuan.

Penguatan tersebut dilaksanakan melalui evaluasi pelaksanaan program kompensasi berbasis kinerja yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, tim teknis, serta perwakilan lembaga nirlaba pendamping.

Langkah penajaman fokus kegiatan lapangan serta penataan pertanggungjawaban keuangan dipaparkan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Fathimatuzzahra.

“Kita fokus pada perkembangan kegiatan di lapangan dan penyelesaian administrasi, terutama penguatan laporan kegiatan, pemenuhan dokumen perlindungan lingkungan dan sosial (safeguard) Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), percepatan penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ), serta pertanggungjawaban uang muka dan kelengkapan dokumen keuangan,” ujar Fathimatuzzahra, Jumat, (6/11/2026).

Sungai Buluh Dibersihkan Guna Kelancaran Akses Pemadaman Kebakaran Hutan
Baca Juga

Sungai Buluh Dibersihkan Guna Kelancaran Akses Pemadaman Kebakaran Hutan

Pentingnya pelaksanaan evaluasi berkala ditekankan untuk memastikan seluruh pihak menjalankan fungsi koordinasi dan mematuhi tata kelola anggaran yang baku. Upaya pencegahan kendala pengelolaan anggaran di masa mendatang turut diingatkan oleh pihak dinas terkait.

SOP dan tertib administrasi dipastikan menjadi landasan utama dalam penyerapan serta penyaluran dana program lingkungan tersebut. Identifikasi hambatan operasional di lapangan dilakukan guna merumuskan langkah perbaikan secara cepat, utamanya yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan sosial.

Melalui sinergi lintas instansi, penyelesaian administrasi ditargetkan selesai tepat waktu agar program pengurangan emisi hutan di wilayah Kalimantan Selatan berjalan transparan serta akuntabel.

(Dayank Ana)