Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat akuntabilitas pengelolaan Dana Program Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan guna memastikan target kegiatan kehutanan tercapai sesuai ketentuan.
Penguatan tersebut dilaksanakan melalui evaluasi pelaksanaan program kompensasi berbasis kinerja yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, tim teknis, serta perwakilan lembaga nirlaba pendamping.
Langkah penajaman fokus kegiatan lapangan serta penataan pertanggungjawaban keuangan dipaparkan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Fathimatuzzahra.
“Kita fokus pada perkembangan kegiatan di lapangan dan penyelesaian administrasi, terutama penguatan laporan kegiatan, pemenuhan dokumen perlindungan lingkungan dan sosial (safeguard) Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), percepatan penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ), serta pertanggungjawaban uang muka dan kelengkapan dokumen keuangan,” ujar Fathimatuzzahra, Jumat, (6/11/2026).

























