Sejumlah perusahaan di Kalimantan Barat mulai diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area konsesi mereka. Pemeriksaan awal ini melibatkan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi setempat untuk mengumpulkan alat bukti, Selasa (25/8/2026).
Fokus penyelidikan saat ini diarahkan pada pengumpulan bahan keterangan di sekitar area perusahaan yang lahannya hangus terbakar.
Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar menegaskan bahwa ancaman pidana menanti korporasi yang terbukti abai atau sengaja membiarkan kebakaran terjadi di wilayahnya.
“Kita tetap akan bertindak tegas manakala kita menemukan ada korporasi yang dengan sengaja melakukan pembakaran, menyuruh melakukan pembakaran, ataupun dengan tidak langsung terlibat dalam kegiatan-kegiatan pembakaran hutan dan lahan, terutama di area-area yang dekat dengan wilayah perusahaannya,” tegas Irjen Pol. Alberd.
