Sel, 25/08/26 · 09.59.03
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Karhutla Kalbar: Sejumlah Perusahaan Mulai Diperiksa Terkait Area Konsesi Terbakar

Hendrawan
Hendrawan
Selasa, 25 Agustus 2026 · 15:171 menit baca
Karhutla Kalbar: Sejumlah Perusahaan Mulai Diperiksa Terkait Area Konsesi Terbakar
Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar memberikan keterangan pers terkait penanganan karhutla di Kalimantan Barat. (Dok. Nusantara Post/Hendrawan)

Sejumlah perusahaan di Kalimantan Barat mulai diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area konsesi mereka. Pemeriksaan awal ini melibatkan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi setempat untuk mengumpulkan alat bukti, Selasa (25/8/2026).

Fokus penyelidikan saat ini diarahkan pada pengumpulan bahan keterangan di sekitar area perusahaan yang lahannya hangus terbakar.

Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar menegaskan bahwa ancaman pidana menanti korporasi yang terbukti abai atau sengaja membiarkan kebakaran terjadi di wilayahnya.

“Kita tetap akan bertindak tegas manakala kita menemukan ada korporasi yang dengan sengaja melakukan pembakaran, menyuruh melakukan pembakaran, ataupun dengan tidak langsung terlibat dalam kegiatan-kegiatan pembakaran hutan dan lahan, terutama di area-area yang dekat dengan wilayah perusahaannya,” tegas Irjen Pol. Alberd.

Jerat Pidana Korporasi, Polda Kalbar Usut 33 Kasus Karhutla
Baca Juga

Jerat Pidana Korporasi, Polda Kalbar Usut 33 Kasus Karhutla

Meski demikian, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dari pihak perusahaan. Kepolisian menyatakan masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti konkret sebelum menaikkan status pemeriksaan ke tahap penyidikan.

“Sejauh ini belum ada, tapi kita masih bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Pemda Kalimantan Barat. Ada beberapa perusahaan yang sudah dimintai keterangan awal untuk mengumpulkan keterangan. Hal ini untuk memastikan bahwa peristiwa kebakaran yang berada di sekitar area perusahaan benar-benar tidak melibatkan mereka, ataupun sebaliknya, mencari cukup bukti untuk membawa pihak perusahaan atau korporasi ke ranah penyidikan dalam rangka penetapan tersangka, didukung dengan alat bukti yang tersedia nantinya,” urai Kapolda secara rinci.

Pemeriksaan terhadap entitas bisnis ini menjadi langkah krusial, mengingat pembakaran lahan oleh korporasi kerap menjadi penyumbang terbesar kabut asap di wilayah Kalimantan Barat setiap kali memasuki musim kemarau.

(Hendrawan)