Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar menyita 48 dokumen serta satu alat bukti elektronik usai menggelar penggeledahan selama tujuh jam di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Senin, (20/7/2026).
Penggeledahan yang berlangsung hingga pukul 17.00 WITA tersebut menyasar tiga ruangan berbeda di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti penanganan perkara penegakan hukum.
Kasi Pidsus Kejari Banjar Harry Fauzan mengonfirmasi penindakan serta penyitaan sejumlah barang bukti tersebut dari lokasi pemeriksaan.
“Hari ini kami melaksanakan penggeledahan di tiga ruangan yang berbeda. Dari kegiatan tersebut kami mendapatkan 48 dokumen dan satu alat bukti elektronik,” ujar Harry Fauzan di Banjar, Senin, (20/7/2026).
