Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Nasional

Abu Erupsi Anak Krakatau Meluas, Empat Bandara Ditutup Sementara

Rudi Agus Haryanto
Rudi Agus Haryanto
Minggu, 6 September 2026 · 12:101 menit baca
Abu Erupsi Anak Krakatau Meluas, Empat Bandara Ditutup Sementara
Empat bandara termasuk Soekarno-Hatta dan Halim ditutup sementara akibat sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau yang meluas di Selat Sunda. (Dok. BNPB)

Sebanyak empat bandara ditutup sementara menyusul meluasnya sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, Minggu, (6/9/2026).

Penutupan operasional penerbangan sebagai langkah keselamatan tersebut menyasar Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 02.08–09.30 WIB, Bandara Halim Perdanakusuma pukul 07.20–10.00 WIB, Bandara Radin Inten II Lampung pukul 04.18–10.00 WIB, serta Bandara Budiarto Curug pada pukul 06.48–09.30 WIB.

Pantauan satelit cuaca Himawari dan VAAC Darwin mendeteksi kolom abu vulkanik telah membubung hingga ketinggian sekitar 14,6 kilometer di atas permukaan laut (FL480) dengan arah pergerakan dominan menuju barat hingga barat daya.

Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang berada pada status Level III (Siaga) tercatat mengalami letusan menerus dengan kemunculan semburan lava pijar (lava fountain) serta pelepasan energi akustik berfrekuensi tinggi yang memicu suara dentuman dan getaran hingga wilayah pesisir Banten, Lampung, serta sebagian Jawa Barat.

Dentuman Menggema dari Anak Krakatau, Status Naik Siaga Level III
Baca Juga

Dentuman Menggema dari Anak Krakatau, Status Naik Siaga Level III

Dampak hujan abu dilaporkan telah menyelimuti sedikitnya tujuh kecamatan di Kabupaten Serang, yakni Anyer, Cinangka, Ciomas, Mancak, Pabuaran, Baros, dan Padarincang, serta sejumlah permukiman pesisir di Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Tanggamus.

Meskipun aktivitas vulkanik meningkat, jalur penyeberangan laut lintas Selat Sunda pada rute Pelabuhan Merak menuju Bakauheni dipastikan masih beroperasi aman dan normal.

Terkait kekhawatiran masyarakat pesisir terhadap ancaman gelombang pasang, Badan Geologi memastikan struktur tubuh gunung api yang terbentuk kembali usai letusan 2018 masih berukuran relatif kecil sehingga tidak berpotensi memicu longsoran bawah laut berskala besar penyebab tsunami.

Otoritas terkait menetapkan radius bahaya sejauh 3 kilometer dari kawah aktif serta melarang keras aktivitas warga, nelayan, maupun wisatawan di dalam zona terlarang tersebut sembari menginstruksikan penggunaan masker dan pelindung mata bagi populasi terdampak hujan abu.

(Rudi)