Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis, (1/10/2026).
Persetujuan tersebut disahkan melalui rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani usai penuntasan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.
Di balik penetapan posisinya sebagai pucuk pimpinan Korps Bhayangkara, catatan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan total kekayaan bersih senilai Rp5.847.000.000 (Rp5,84 miliar).
Berdasarkan data e-LHKPN periodik 2025 yang dilaporkan pada 28 Maret 2026 saat mengemban amanah sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, aset terbesar jenderal bintang tiga ini bersumber dari kepemilikan properti tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai total Rp4,6 miliar.
Baca Juga Tok! Paripurna DPR Sepakat Bulat Setujui Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit
Rincian aset tanah dan bangunan tersebut meliputi:
Pada pos alat transportasi dan mesin, ia mencantumkan kepemilikan dua unit kendaraan dengan total taksiran Rp457.000.000, yang terdiri atas satu unit sepeda motor Yamaha NMAX matik tahun 2025 senilai Rp27.000.000 serta satu unit mobil Mini Cooper tahun 2022 senilai Rp430.000.000.
Baca Juga Prabowo Kirim Surpres Pemberhentian Kapolri Listyo Sigit, Siapa Sosok Penggantinya?
Laporan berkala tersebut turut merinci kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp40.000.000, serta instrumen kas dan setara kas sebesar Rp750.000.000 tanpa adanya catatan tanggungan utang.
Kepastian jadwal pengucapan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dipaparkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna dewan.
Agenda pelantikan di Istana Kepresidenan diuraikan dalam keterangannya.
“Insyaallah, setelah dzuhur, calon kapolri akan segera dilantik oleh Bapak Presiden. Sidang Dewan yang kami hormati,” jelas Puan Maharani dalam rapat paripurna, Kamis, (1/10/2026).
Lahir di Jakarta pada 14 Juli 1973, Suyudi merupakan perwira berlatar belakang reserse lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.
Pendidikan kepolisian lanjutannya ditempuh di PTIK/STIK lulus 2003, Sespim 2010, serta Sespimti Polri pada 2018.
Baca Juga Lengser dari Kapolri Listyo Sigit Tinggalkan Rekor Kapolri Terlama dan Berbagai Skandal
Karier kepolisiannya mencatat rekam jejak panjang di bidang reserse dan kewilayahan, antara lain Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kapolsek Metro Penjaringan, Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya, Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Wakapolres Metro Jakarta Barat, Kapolresta Bogor Kota, Kapolres Metro Jakarta Pusat, hingga Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Ia juga pernah mengemban tugas di Bareskrim Polri sebagai Wadirtipideksus, Wadirtipidsiber, dan Penyidik Tindak Pidana Tingkat II, sebelum dipercaya menjabat Wakapolda Metro Jaya pada 2023, Kapolda Banten pada 2024, hingga dilantik Presiden Prabowo sebagai Kepala BNN RI pada 25 Agustus 2025.
Dalam uji kelayakan di DPR RI, ia memaparkan cetak biru program “100 Hari Pertama: Membangun Bukti Awal” yang mencakup tiga tahapan kerja:
-
Hari 1–30 (Konsolidasi): Audit cepat, penandatanganan pakta integritas, serta penguatan pusat kendali pengaduan masyarakat.
-
Hari 31–60 (Eksekusi): Uji coba proyek percontohan layanan kepolisian, penertiban internal, dan penegakan hukum prioritas.
-
Hari 61–100 (Bukti): Publikasi hasil capaian kinerja, evaluasi independen, serta replikasi praktik baik reformasi Polri.
(Rudi)