Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Nasional

KLH/BPLH Optimalkan Modifikasi Cuaca, Hujan Buatan Guyur Wilayah Rawan Karhutla di Kalbar dan Kalteng

Roska Putra
Roska Putra
Jumat, 4 September 2026 · 22:501 menit baca
KLH/BPLH Optimalkan Modifikasi Cuaca, Hujan Buatan Guyur Wilayah Rawan Karhutla di Kalbar dan Kalteng
Tim gabungan KLH/BPLH, BMKG, dan BNPB menggelar rapat koordinasi Operasi Modifikasi Cuaca Karhutla di ruang posko. (Dok. HO/Nusantara Post)

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu guna menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta membasahi ekosistem gambut di Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, Jumat (4/9/2026).

Operasi penyemaian awan tersebut terbukti memicu hujan di sejumlah wilayah sasaran rawan karhutla.

Di Kalimantan Barat, hujan terpantau mengguyur Putussibau, Kabupaten Kubu Raya, dan Kota Pontianak. Sementara di Kalimantan Tengah, presipitasi berhasil diturunkan di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Selama periode 28 Agustus hingga 4 September 2026, Satgas OMC di Kalimantan Barat telah menyelesaikan 10 sortie penerbangan dengan mendistribusikan total 8.000 kilogram bahan semai natrium klorida (NaCl).

Pemerintah Maksimalkan OMC dan Water Bombing untuk Penanganan Terpadu Karhutla Kalbar
Baca Juga

Pemerintah Maksimalkan OMC dan Water Bombing untuk Penanganan Terpadu Karhutla Kalbar

Adapun di Kalimantan Tengah, operasi yang berlangsung sejak 26 Agustus hingga 4 September 2026 mencatatkan sembilan sortie penerbangan dengan penggunaan 7.200 kilogram NaCl.

Direktur Pengendalian Kebakaran Lahan KLH/BPLH, Dasrul Chaniago, menjelaskan bahwa penentuan wilayah penyemaian dilakukan secara presisi berdasarkan analisis atmosfer, pertumbuhan awan potensial, arah angin, serta persebaran titik panas.

“Operasi Modifikasi Cuaca merupakan intervensi penting dalam penanganan karhutla, khususnya untuk membantu pembasahan lahan gambut dan mendukung kerja tim pemadam di lapangan. Namun, OMC bukanlah upaya yang berdiri sendiri. Pelaksanaannya harus berjalan bersama dengan patroli, pemeriksaan titik panas, pemadaman darat, pembasahan gambut, pengelolaan tata air, pelibatan masyarakat, pengawasan badan usaha, dan penegakan hukum,” tegas Dasrul.

Pelaksanaan OMC ini melibatkan kolaborasi lintas instansi antara KLH/BPLH, BMKG, BNPB, Kementerian Kehutanan, TNI Angkatan Udara, serta pemerintah daerah setempat.

Hotspot Turun Signifikan, Gubernur Ria Norsan Apresiasi Sinergi Lintas Sektor Penanganan Karhutla Kalbar
Baca Juga

Hotspot Turun Signifikan, Gubernur Ria Norsan Apresiasi Sinergi Lintas Sektor Penanganan Karhutla Kalbar

Sebagai langkah perpanjangan, OMC di Kalimantan Barat dilanjutkan hingga 9 September 2026 dengan dukungan BNPB.

Sementara keberlanjutan operasi di Kalimantan Tengah disokong oleh Kementerian Kehutanan guna menjaga kelambapan tanah dan mencegah timbulnya titik api baru.

(roska)