Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui pengangkatan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dalam rapat paripurna, Kamis, (1/10/2026).
Persetujuan paripurna tersebut sekaligus mengesahkan pemberhentian dengan hormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari tampuk kepemimpinan Korps Bhayangkara sesuai Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelum dibawa ke tingkat paripurna, Komisi III DPR RI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) secara kilat dan menyepakati pencalonan perwira tinggi bintang tiga tersebut secara bulat tanpa penolakan.
Proses pengambilan keputusan di tingkat komisi dipaparkan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Konsultasi lintas fraksi dan pimpinan dewan diuraikan dalam keterangannya.
“Rekan rekan kami tadi sudah berkonsultasi dengan para kapoksi lalu juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?” tanya Habiburokhman dalam rapat fit and proper test di Gedung DPR, Kamis, (1/10/2026).
Seluruh anggota Komisi III yang hadir serentak menyatakan kesepakatan mereka atas pencalonan tunggal tersebut. Persetujuan komisi ditegaskan dalam jawaban forum dewan.
“Setuju,” jawab Anggota DPR.
Rapat uji kelayakan langsung ditutup untuk segera diteruskan ke agenda paripurna parlemen pada hari yang sama. Percepatan pelimpahan berkas ditegaskan dalam penjelasannya.
“Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi maka selesai acara hari ini, kita langsung ke paripurna,” ujarnya.
Dalam ruang sidang paripurna Gedung Nusantara II, hasil musyawarah Komisi III dibacakan secara resmi di hadapan pimpinan dan anggota dewan. Pemberhentian Kapolri lama dan persetujuan pejabat baru dilaporkan dalam keterangannya.
“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Habiburokhman.

Rapat paripurna kemudian diambil alih oleh Ketua DPR RI Puan Maharani guna meminta ketukan palu pengesahan tingkat dua dari seluruh anggota dewan yang hadir. Permintaan persetujuan akhir diajukan dalam forum sidang.
“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” kata Puan.
Seluruh anggota dewan kompak memberikan persetujuan mereka. Keputusan bulat dewan disahkan dalam tanggapannya.
“Setuju,” ujar anggota dewan.
Usai palu persetujuan diketuk, Suyudi Ario Seto dipanggil maju ke area depan mimbar sidang untuk diperkenalkan kepada publik dan melangsungkan sesi dokumentasi bersama jajaran pimpinan DPR RI, yakni Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.
Prosesi pengenalan calon nakhoda baru Polri tersebut diumumkan oleh Puan Maharani. Pemberian ucapan selamat dan harapan institusional disampaikan dalam keterangannya.
“Selanjutnya kami perkenalkan calon Kapolri, untuk itu kami persilakan maju ke depan mimbar, dilanjutkan dengan foto bersama dengan pimpinan dewan,” kata Puan.
Suyudi kemudian menyalami para pimpinan dewan dan memberikan gestur hormat ke arah seluruh anggota dewan yang disambut dengan tepuk tangan meriah. Pesan pengabdian Korps Bhayangkara disampaikan Puan sebagai penutup sidang.
“Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon Kapori, semoga saudara dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, profesional, berintegritas, dan amanah,” kata Puan.