Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Lingkungan

5 Perusahaan Terafiliasi Sinar Mas/APP Group Ikut Sebabkan Kebakaran Hutan di Kalimantan Barat

Memei
Memei
Rabu, 2 September 2026 · 18:313 menit baca
5 Perusahaan Terafiliasi Sinar Mas/APP Group Ikut Sebabkan Kebakaran Hutan di Kalimantan Barat
14 perusahaan konsesi terbakar, 5 berafiliasi Sinar Mas/APP Group di Kalimantan Barat. (Dok. HO/TNP)

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Daerah Kalimantan Barat mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang wilayah konsesinya terbakar, di tengah bencana kabut asap yang kembali menyelimuti wilayah tersebut.

Berdasarkan analisis data hotspot internal yang diverifikasi terpisah, sedikitnya 12 dari 14 perusahaan yang disebut WALHI turut terdeteksi memiliki titik panas aktif hanya dalam kurun satu hari pemantauan, dengan satu perusahaan mencatat jumlah titik panas jauh lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya.

Dalam siaran pers yang dirilis Rabu (2/9/2026), WALHI Kalbar menyebut kualitas udara di wilayah tersebut kembali memburuk dan mengganggu aktivitas serta kesehatan masyarakat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berlangsung di sejumlah kabupaten/kota.

Berdasarkan analisis pemantauan WALHI Kalbar, sepanjang Agustus 2026 tercatat setidaknya 6.910 sebaran titik hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi di 14 kabupaten/kota.

Indonesia Tutup 9 Taman Nasional Imbas Kebakaran Hutan, Fokuskan Pemadaman di 6 Provinsi
Baca Juga

Indonesia Tutup 9 Taman Nasional Imbas Kebakaran Hutan, Fokuskan Pemadaman di 6 Provinsi

WALHI mencatat karhutla sepanjang Januari–Agustus 2026 banyak terjadi di kawasan hidrologis gambut dan wilayah konsesi perusahaan, dengan temuan setidaknya 115 izin perkebunan kelapa sawit dan 51 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang wilayahnya terdapat sebaran hotspot.

Dari jumlah tersebut, WALHI mengidentifikasi 14 perusahaan pemegang PBPH yang areal konsesinya turut terbakar, termasuk yang berafiliasi dengan sejumlah grup usaha besar:

| No | Perusahaan | Luas Terbakar (Ha) | Grup Usaha |
|—-|———–|———————|————|
| 1 | PT Buana Megatama Jaya | 546 | Sinar Mas/APP Group |
| 2 | PT Fajar Wana Lestari | 98 | Individu (Tang Kok Heng) |
| 3 | PT Gambaru Selaras Alam | 18 | Tidak ditemukan |
| 4 | PT Hutan Ketapang Industri | 629 | Sampoerna Agro Tbk (SGRO) |
| 5 | PT Indo Putra Bersama | 13 | Tidak ditemukan |
| 6 | PT Kalimantan Subur Permai | 11 | Sinar Mas/APP Group |
| 7 | PT Mayangkara Tanaman Industri | 556 | Alas Kusuma & Sumitomo Forestry |
| 8 | PT Mayawana Persada | 143 | Tidak ditemukan |
| 9 | PT Muara Sungai Landak | 16 | Pemasok Sinar Mas/APP Group |
| 10 | PT Suka Jaya Makmur | 29 | Alas Kusuma Group |
| 11 | PT Wana Hijau Pesaguan | 106 | Djarum Group |
| 12 | PT Wanakerta Ekalestari | 86 | Sinar Mas/APP Group |
| 13 | PT Mohairson Pawan Khatulistiwa | 83 | PT Inti Alam Raharja |
| 14 | PT Finnantara Intiga | 19 | Sinar Mas/APP Group |

Luas terbakar versi Walhi Kalbar analisis berdasarkan data nusantara-atlas.org, periode Januari–Agustus 2026.

Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Indeks Pencemaran Tembus Status Sangat Tidak Sehat
Baca Juga

Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Indeks Pencemaran Tembus Status Sangat Tidak Sehat

Dari 14 perusahaan tersebut, lima di antaranya PT Buana Megatama Jaya, PT Kalimantan Subur Permai, PT Muara Sungai Landak, PT Wanakerta Ekalestari, dan PT Finnantara Intiga teridentifikasi berafiliasi dengan Sinar Mas/APP Group, menjadikannya kelompok usaha dengan jumlah keterkaitan perusahaan terbanyak dalam daftar tersebut.

Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Kalbar, Indra Syahnanda, menyampaikan bahwa data analisis lembaganya menunjukkan adanya konsesi yang terbakar berulang dan mendesak pemerintah bersikap tegas. Ia menyebut kebakaran berulang di area konsesi sebagai bentuk kelalaian yang terus terjadi, sekaligus mengkritik pemerintah yang dinilai baru sebatas memberi imbauan tanpa tindakan nyata.

“Data analisa kita sudah menunjukkan 14 konsesi yang area nya terbakar dan ada yang terbakar berulang. Pemerintah harus berani mencabut izin konsesi perusahaan yang terbakar berulang, karena ini merupakan kejahatan dan kelalaian yang terus dilakukan. Pemerintah jangan hanya gertak saja, tetapi harus dibuktikan” tegas Indra.

WALHI Kalbar juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tidak menyudutkan masyarakat peladang dalam penanganan karhutla, dan sebaliknya menuntaskan akar persoalan di level korporasi, termasuk opsi pencabutan izin bagi perusahaan yang terbukti berulang kali terbakar.

(Memei)