Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Lingkungan

Karhutla Berulang di Kalbar, Link-AR Borneo Soroti Ketimpangan Penguasaan Lahan

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Rabu, 2 September 2026 · 19:332 menit baca
Karhutla Berulang di Kalbar, Link-AR Borneo Soroti Ketimpangan Penguasaan Lahan
Link-AR Borneo soroti ketimpangan penguasaan lahan korporasi sebagai akar bencana karhutla berulang di Kalbar dan desak evaluasi izin konsesi di titik api. (Dok. GSBi Bengkayang)

Lembaga swadaya masyarakat Lingkar Pengakar Borneo (Link-AR Borneo) menilai bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang kembali melanda Kalimantan Barat berakar dari masalah ketimpangan penguasaan ruang oleh korporasi skala besar, Rabu, (2/9/2026).

Lonjakan titik panas di Kalbar dilaporkan mencapai 6.526 titik per akhir Agustus berdasarkan data SiPongi Kementerian Kehutanan, yang turut memicu kualitas udara kategori berbahaya di Pontianak, menewaskan dua warga di Ketapang dan Kubu Raya, serta menyebabkan sebaran kabut asap lintas batas negara menuju Sarawak, Malaysia.

Kritik terhadap arah penegakan hukum dan kebijakan pemerintah yang dinilai belum menyentuh aktor korporasi pemegang izin konsesi disampaikan oleh Direktur Link-AR Borneo, Ahmad Syukri.

“Bencana serupa dalam skala besar telah terjadi berulang sejak 1997-1998, 2015, 2019, dan kini kembali pada 2026, bukti bahwa penanganan selama ini tidak pernah menyentuh akar persoalan,” ujar Ahmad Syukri, Rabu, (2/9/2026).

Tangani Titik Api di Konsesi, Mayawana Persada Siapkan Tambahan 100 Personel Pemadam
Baca Juga

Tangani Titik Api di Konsesi, Mayawana Persada Siapkan Tambahan 100 Personel Pemadam

Pola konversi hutan alam menjadi lanskap monokultur perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri (HTI) seluas jutaan hektare di atas 2,8 juta hektare Kawasan Hidrologi Gambut (KHG) diuraikan lebih lanjut sebagai pemicu rusaknya fungsi serapan air tanah.

“Akar penyebab karhutla dan bencana asap di Kalimantan Barat adalah ketimpangan penguasaan tanah dan hutan berskala besar yang terus dibiarkan berlangsung selama puluhan tahun, yang secara langsung mendorong perubahan tutupan hutan secara masif,” katanya.

Fakta historis terkait kearifan lokal perladangan gilir balik masyarakat adat yang dinilai kerap dikambinghitamkan aparat penegak hukum ditegaskan dalam pemaparannya.

“Karhutla dan bencana asap yang berulang setiap tahun bukan kutukan alam, melainkan akibat dari ketimpangan penguasaan lahan dan perampasan lahan berskala besar yang memicu deforestasi, degradasi lahan, dan kerusakan kawasan hidrologi gambut. Selama tata kelola yang tidak baik ini tidak dibenahi, bencana ini akan terus berulang,” jelasnya.

5 Perusahaan Terafiliasi Sinar Mas/APP Group Ikut Sebabkan Kebakaran Hutan di Kalimantan Barat
Baca Juga

5 Perusahaan Terafiliasi Sinar Mas/APP Group Ikut Sebabkan Kebakaran Hutan di Kalimantan Barat

Sorotan terhadap ketimpangan penindakan hukum antara petani perseorangan dan korporasi pemegang izin perkebunan maupun tambang bauksit dipaparkan dalam rilisnya.

“Penegakan hukum, water bombing, atau modifikasi cuaca tidak akan pernah cukup selama akar masalahnya, yaitu ketimpangan penguasaan lahan dan tata kelola yang tidak baik, tidak dibenahi. Yang paling ironis, justru petani kecil yang diburu dan ditangkap, sementara korporasi pemegang konsesi besar nyaris tak tersentuh, padahal titik api juga ditemukan di wilayah konsesi mereka,” ujarnya.

Rencana pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal dinilai berpotensi memperluas kriminalisasi terhadap masyarakat adat di pedalaman.

“Menghukum adat sambil membiarkan ekspansi industri berjalan tanpa kendali adalah bentuk ketimpangan tata kelola yang pada akhirnya merugikan rakyat kecil,” tuturnya.

Tuntutan agar pemerintah segera menetapkan status darurat bencana nasional, mengevaluasi izin PBPH dan HGU di titik api, serta menghentikan kriminalisasi peladang tradisional ditegaskan sebagai penutup pernyataannya.

“Selama ketimpangan penguasaan lahan dan tata kelola yang buruk ini dibiarkan, sementara masyarakat adat dan petani terus dijadikan sasaran kesalahan, karhutla dan bencana asap akan terus menjadi kisah berulang di Kalimantan Barat, dan rakyat kecil serta lingkungan yang akan terus menanggung akibatnya,” pungkasnya.

(Dayank Ana)