PT Hutama Karya (Persero) menyatakan kesiapannya mengemban mandat pemerintah sebagai badan usaha pengelola jalan tol yang menghubungkan Kota Balikpapan menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penugasan badan usaha milik negara (BUMN) tersebut menyusul arahan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menjelang rencana pembukaan operasional penuh dan komersial jalur bebas hambatan itu pada 2027 mendatang.
Ketetapan penunjukan operator jalan bebas hambatan di Kalimantan Timur tersebut ditegaskan oleh Menteri PU usai meninjau area persawahan terdampak kekeringan di Jawa Barat pada Sabtu (26/9/2026). Kepastian penunjukan BUMN pengelola dipaparkan dalam keterangannya.
“Pengelolaan Tol IKN akan ditugaskan kepada Hutama Karya,” ujar Dody Hanggodo.

