Jum, 19/06/26 · 18.51.30
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Demo 26 Tahun Tragedi Syafarudin, Polda Kalbar Sebut Laporan Tak Tercatat

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Jumat, 19 Juni 2026 · 22:292 menit baca
Demo 26 Tahun Tragedi Syafarudin, Polda Kalbar Sebut Laporan Tak Tercatat
BEM Polnep menggelar aksi di Mapolda Kalbar memperingati 26 tahun Tragedi Syafarudin Usman. Dirreskrimum menyatakan laporan kasus tersebut tidak tercatat di database. (Dok. Hendrawan)

Dalam aksi tersebut, massa menuntut kepastian hukum atas penanganan perkara yang dinilai tidak tuntas. Kendati gelombang desakan serupa telah disuarakan pada tahun 2025 lalu, hingga kini otoritas penegak hukum belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam menuntaskan kasus tersebut.

Koordinator Lapangan BEM Polnep, Markus, menegaskan bahwa aksi ini digelar untuk menagih komitmen Kapolda Kalbar terkait Tragedi 14 Juni 2000 yang hingga kini dinilai nihil kepastian hukum.

“Kami hadir untuk menolak lupa sekaligus menagih komitmen Kapolda Kalimantan Barat terkait Tragedi 14 Juni 2000. Dua puluh enam tahun telah berlalu sejak kepergian Almarhum Syafarudin, namun sampai hari ini kepastian hukum formal dalam kasus ini nihil,” tegas Markus saat diwawancarai.

Di tengah jalannya aksi, salah satu orator juga mengecam keras lambatnya penegakan hukum serta menolak narasi kedaluwarsa perkara yang kerap menjadi tameng kepolisian.

Aksi Saling Dorong di Tugu Digulis Pontianak, Massa Mahasiswa Protes Ban Aksi Disita Aparat
Baca Juga

Aksi Saling Dorong di Tugu Digulis Pontianak, Massa Mahasiswa Protes Ban Aksi Disita Aparat

“Jika kasus ini pada akhirnya dianggap kedaluwarsa, hal itu bukanlah batas legalitas formal, melainkan cerminan dari kelalaian aparat yang tidak becus!,” pekik salah satu massa aksi saat menyampaikan orasi.

Respons Polda Kalbar Terhadap Tuntutan Mahasiswa
Menyikapi eskalasi tuntutan dan orasi yang disampaikan di depan gerbang markas kepolisian, pihak otoritas bergerak membuka ruang audiensi. Perwakilan massa aksi akhirnya diterima langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalbar, Kombes Pol Raswin Bachtiar Sirait, untuk berdialog dan menyampaikan poin-poin tuntutan secara langsung.

Langkah mediasi ini diambil guna mendengarkan substansi tuntutan mahasiswa, sekaligus memberikan klarifikasi resmi dari sisi penegak hukum terkait status perkara yang dipersoalkan.

Jelang Hari Bhayangkara, Wakapolda Kalbar Temui Tokoh Masyarakat di Pontianak
Baca Juga

Jelang Hari Bhayangkara, Wakapolda Kalbar Temui Tokoh Masyarakat di Pontianak

Namun, berdasarkan hasil pengecekan internal administrasi yang dipaparkan di ruang dialog, pihak kepolisian membantah adanya laporan resmi mengenai kasus tersebut di dalam sistem basis data mereka saat ini.

“Untuk pelaporannya itu di kepolisian tidak ada. Sudah kami cek di database, baik di tingkat Polda Kalimantan Barat maupun Polresta, hasilnya tidak ada. Jadi terkait dengan bagaimana peristiwa itu terjadi dan bagaimana penyidikan yang dilakukan, terus terang kami belum bisa menjelaskan lebih lanjut karena alat bukti dan laporannya tidak kami miliki,” ujar Raswin Bachtiar Sirait.

Kendati berkas pelaporan masa lalu tidak ditemukan dalam sistem, pihak Polda Kalbar menegaskan bahwa mereka tidak memandang remeh persoalan kemanusiaan yang disuarakan oleh mahasiswa Polnep.

“Kami tidak menganggap bahwa hal itu sebagai suatu kejadian yang biasa saja. Justru kami menganggap itu sebagai kejadian yang luar biasa karena ini menyangkut nyawa seseorang,” tegas Raswin Bachtiar Sirait.

Setelah menyampaikan seluruh aspirasi dan mendengar penjelasan dari pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum, massa aksi BEM Polnep akhirnya membubarkan diri secara tertib. Perjalanan pulang para demonstran mendapatkan pengawalan langsung dari aparat kepolisian guna memastikan situasi arus lalu lintas tetap kondusif.

(Hendrawan)