Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, bersiap melobi Komisi V DPR RI di Jakarta guna mengamankan intervensi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) demi menuntaskan proyek strategis Waduk Penepat di Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (27/8/2026).
Langkah politik ini diambil lantaran beban pemenuhan air baku membutuhkan pembangunan infrastruktur berskala besar yang tidak sanggup ditanggung sepenuhnya oleh APBD kota.
Saat ini, perbaikan infrastruktur di Waduk Penepat tengah berjalan menggunakan alokasi dana APBN senilai Rp16,6 miliar melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I.
“Penyediaan air bersih sesuai undang-undang adalah urusan pemerintah pusat. Nanti Pak Wali Kota akan menyiapkan proposalnya, dan saya bersama beliau akan langsung menghadap Ketua Komisi V DPR RI untuk mengawal penyelesaian Waduk Penepat ini agar penganggarannya berlanjut,” tegas Satarudin saat mendampingi peninjauan di lokasi waduk.
