Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak mengevakuasi tiga ekor anakan buaya sinyulong (Tomistoma schlegelii) berukuran masing-masing 33 sentimeter dari kediaman seorang nelayan sungai di Dusun Teredu, Desa Anjungan Dalam, Kecamatan Anjungan, Kabupaten Mempawah, Sabtu, (29/8/2026).
Penyelamatan satwa langka yang dikenal masyarakat Dayak Kanayatn sebagai “Baringayong” tersebut bermula dari laporan warga pada 20 Agustus 2026 mengenai adanya anakan buaya yang menetas dari telur sarang liar dan diindikasikan hendak diperjualbelikan.
Evaluasi medis lanjutan dilakukan secara daring bersama dokter hewan spesialis, Rio, yang mencatat ketiga anakan buaya berada dalam kondisi klinis baik namun masih memiliki sisa kantung kuning telur (yolk sac) pada area perut ventral, sehingga rentan infeksi dan memerlukan inkubasi intensif.
Pemantauan berkala selama masa rehabilitasi di tempat penampungan sementara dipaparkan oleh Kepala Balai PK Pontianak, Sy. Iwan Taruna Alkadrie.

