Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak tentang Penyertaan Modal pada Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Senin (7/9).
Pertemuan yang dilangsungkan di Ruang Rapat Supratman Andi Agtas Kanwil Kemenkum Kalbar tersebut dibuka oleh Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dini Nursilawati.
Rapat ini turut dihadiri perwakilan Pemkot Pontianak, Pemprov Kalbar, jajaran direksi Perumda Tirta Khatulistiwa, serta Tim Kerja 3 Pengharmonisasian Raperda.
Membacakan arahan Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora, Dini menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkot Pontianak dalam mematuhi tahapan pembentukan produk hukum daerah.

