Sen, 08/06/26 · 15.46.37
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Arena Sabung Ayam di Kapuas Hulu Dibongkar Polisi dan TNI

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Senin, 8 Juni 2026 · 20:481 menit baca
Arena Sabung Ayam di Kapuas Hulu Dibongkar Polisi dan TNI
Aparat gabungan Polsek dan Koramil Kalis membongkar serta memusnahkan arena judi sabung ayam di Kapuas Hulu setelah menerima laporan keresahan warga. (Dok. Polda Kalbar)

Aparat gabungan dari Polsek Kalis dan Koramil Kalis membongkar fasilitas judi sabung ayam di Dusun Kalis Bening, Desa Nanga Danau, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (26/5/2026) malam. Penindakan ini dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian di kawasan tersebut.

Aktivitas ilegal itu dinilai berdampak buruk dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) setempat.

Operasi pembongkaran yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kalis, Abdul Daeng Usman, menyasar struktur arena sabung ayam yang terbuat dari material kayu dan bambu. Guna memastikan lokasi tersebut tidak disalahgunakan kembali, petugas di lapangan langsung melakukan pemusnahan di tempat.

Polda Kalbar Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus dan Titipan
Baca Juga

Polda Kalbar Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus dan Titipan

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Abdul Daeng Usman.

Komitmen Pemberantasan Perjudian

Merespons penindakan tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar, Bambang Suharyono, menegaskan bahwa jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian tanpa tebang pilih di seluruh wilayah hukumnya.

“Polda Kalbar berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk perjudian. Arena sabung ayam yang di dalamnya diduga terdapat berbagai bentuk sarana perjudian juga akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum serta ketentuan yang berlaku,” ujar Bambang.

Bambang juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam membantu kerja kepolisian. Ia meminta warga tidak ragu untuk segera melaporkan setiap indikasi atau aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana perjudian di lingkungan mereka.

Ungkap 21 Kasus, Polda Kalbar Sita 9,8 Kg Narkotika dan Liquid Vape
Baca Juga

Ungkap 21 Kasus, Polda Kalbar Sita 9,8 Kg Narkotika dan Liquid Vape

“Apabila ada masyarakat yang melihat atau mencurigai berbagai bentuk perjudian, silakan segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Melalui penertiban ini, pihak kepolisian berharap sinergi pertukaran informasi antara masyarakat dan aparat keamanan dapat terus diperkuat. Langkah kolaboratif ini dinilai krusial untuk menciptakan sekaligus menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

(Dayank Ana)