Sejumlah warga Desa Sungai Deras, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, melayangkan protes keras dan mempertanyakan rencana keterlibatan pihak Agrinas dalam pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah mereka, Sabtu, (5/9/2026).
Aksi keberatan tersebut mencuat dalam pertemuan di Kantor PT RK pada Sabtu siang, menyusul kekhawatiran warga terhadap potensi pengambilalihan lahan yang selama ini mereka kelola melalui skema kemitraan.
Kepemilikan hak atas tanah perkebunan tersebut ditegaskan oleh perwakilan masyarakat setempat sebagai tanah milik warga, bukan aset milik korporasi.
“Lahan itu milik masyarakat. Karena masyarakat tidak mempunyai modal, maka dilakukan kerja sama dengan perusahaan untuk pengelolaannya,” demikian inti keterangan warga, Sabtu, (5/9/2026).


