Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Audit Kepatuhan Anggaran 2026, Pemprov Kalbar Perketat Pengawasan Belanja Daerah

Memei
Memei
Selasa, 6 Oktober 2026 · 10:321 menit baca
Audit Kepatuhan Anggaran 2026, Pemprov Kalbar Perketat Pengawasan Belanja Daerah
Pj Sekda Kalbar Hendra pimpin entry meeting pemeriksaan pendahuluan belanja daerah TA 2026; instruksikan OPD tindak lanjuti catatan audit demi perkuat akuntabilitas. (Dok. Adpim Kalbar)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperketat pengawasan akuntabilitas tata kelola keuangan melalui agenda Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 di Ruang Arwana, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa, (6/10/2026).

Pertemuan evaluasi yang berlangsung pada Senin (5/10/2026) tersebut menjadi tahapan strategis dalam menyampaikan temuan sementara tim pemeriksa, sekaligus menghimpun tanggapan resmi dari jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Pemeriksaan kepatuhan diposisikan sebagai pengendali agar realisasi anggaran berjalan tertib serta tidak menyimpang dari koridor regulasi perundang-undangan.

Salurkan Rp40 Miliar BTT, Pemprov Kalbar Tambah Anggaran Karhutla di Empat Daerah
Baca Juga

Salurkan Rp40 Miliar BTT, Pemprov Kalbar Tambah Anggaran Karhutla di Empat Daerah

Urgensi kepatuhan pengelolaan anggaran dipaparkan langsung oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Hendra, saat memimpin pertemuan.

“Pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah merupakan salah satu instrumen penting untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan efisiensi,” kata Hendra, Senin, (5/10/2026).

Seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah diinstruksikan menindaklanjuti setiap temuan maupun rekomendasi audit secara terukur dan tepat waktu demi menjaga keteraturan kas daerah. Perbaikan kualitas birokrasi ditekankan dalam keterangannya.

Pemprov Kalbar Perpanjang Status Tanggap Darurat, Ketua DPRD Ketapang Sibuk Pertanyakan Alokasi Bantuan Pusat 40 Miliar
Baca Juga

Pemprov Kalbar Perpanjang Status Tanggap Darurat, Ketua DPRD Ketapang Sibuk Pertanyakan Alokasi Bantuan Pusat 40 Miliar

“Pemeriksaan ini harus kita jadikan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan. Setiap catatan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bersama agar pengelolaan belanja daerah semakin baik dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Langkah pengawasan ini diarahkan untuk memperkokoh sistem pengendalian internal pemerintah, memperlancar koordinasi teknis bersama pihak pemeriksa, serta meningkatkan mutu perencanaan, realisasi program, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban belanja daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

(Memei)