Sel, 25/08/26 · 13.43.58
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Karhutla Dekat Ponpes di Kubu Raya, Polda Kalbar Padamkan Titik Api

Hendrawan
Hendrawan
Selasa, 25 Agustus 2026 · 19:321 menit baca
Karhutla Dekat Ponpes di Kubu Raya, Polda Kalbar Padamkan Titik Api
Tim SAR Ditsamapta Polda Kalbar bergerak cepat padamkan dan sekat karhutla di Jalan Parit Sembin Kubu Raya dekat Pondok Pesantren Hidayatul Muslimin 1. (Dok. Polda Kalbar)

Sebanyak 12 personel Tim SAR Direktorat Samapta Polda Kalimantan Barat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang membakar area di Jalan Parit Sembin, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa, (25/8/2026).

Operasi pemadaman dan penyekatan titik api yang dipimpin oleh Dhori Prabowo tersebut dilakukan guna mencegah jilatan api merembet ke kawasan bangunan Pondok Pesantren Hidayatul Muslimin 1 serta kompleks permukiman warga di sekitarnya.

Kesiapsiagaan regu kepolisian dalam merespons ancaman titik api di area padat aktivitas masyarakat dipaparkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, Bambang Suharyono.

“Begitu menerima informasi adanya Karhutla, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan melokalisir api agar tidak meluas, terutama karena lokasi kebakaran berada di sekitar pondok pesantren dan permukiman masyarakat,” ujar Bambang Suharyono, Selasa, (25/8/2026).

Atasi Karhutla di Kubu Raya, Polres Kerahkan 60 Personel Brimob ke Titik Rawan
Baca Juga

Atasi Karhutla di Kubu Raya, Polres Kerahkan 60 Personel Brimob ke Titik Rawan

Upaya mitigasi darurat diperkuat dengan patroli penyisiran di sekitar perimeter lahan gambut yang terbakar guna memastikan tidak ada potensi bara api sekunder yang kembali menyala.

Masyarakat diminta aktif melaporkan setiap kemunculan titik asap atau kobaran api baru melalui jalur siaga kepolisian demi percepatan penanganan di lapangan. Pemanfaatan saluran komunikasi darurat ditegaskan kembali sebagai penutup keterangannya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan adanya titik api atau kejadian kebakaran, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi Call Center Polri 110. Informasi dari masyarakat sangat penting agar petugas dapat segera merespons dan melakukan penanganan sebelum api meluas,” tutup Bambang.

(Hendrawan)