Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta bangunan ruko yang terdampak kebakaran di kawasan Jalan Barito, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, segera diamankan guna mencegah jatuhnya korban susulan akibat runtuhnya struktur bangunan yang rusak, Rabu (26/8/2026).
Langkah pengamanan area bekas kebakaran dini hari tersebut menjadi prioritas utama usai petugas berhasil memadamkan kobaran api yang menghanguskan belasan tempat usaha warga.
“Yang paling penting sekarang diamankan dulu, jangan sampai menimbulkan korban berikutnya,” katanya usai meninjau lokasi kebakaran, Rabu pagi.
Berdasarkan keterangan sementara saksi mata, sumber api diduga berasal dari salah satu kios. Kendati demikian, penyebab pasti insiden tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang. Edi menyebut, kobaran api sebagian besar merusak bagian atas belasan bangunan toko di kawasan tersebut.
“Ada kurang lebih 18 ruko. Umumnya kerusakan terjadi di lantai dua sampai lantai tiga,” katanya.
Edi menjelaskan bahwa ruko-ruko terdampak merupakan bangunan lama dengan material konstruksi dominan berbahan kayu. Hal itu membuat api merambat lebih cepat dan memperbesar skala kerusakan pada bagian atas bangunan.
“Ini bangunan lama, konstruksinya kayu. Jadi memang perlu kehati-hatian dalam penanganannya,” jelasnya.
Terkait status kawasan, tempat berdirinya ruko-ruko tersebut merupakan lahan aset Pemerintah Kota Pontianak yang diikat melalui skema Hak Guna Bangunan (HGB). Pemkot Pontianak akan berkoordinasi secara intensif dengan para pemilik ruko guna menentukan langkah penanganan selanjutnya.
“Ini tanah verponding yang di-HGB-kan. Nanti kita koordinasikan dengan pemilik-pemiliknya,” ungkapnya.
Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai korban dari kalangan warga rentan yang bermukim di dalam bangunan terdampak. Meski demikian, pendataan menyeluruh terhadap penghuni maupun pemilik ruko terus dilakukan, sementara jumlah kerugian materiil masih dalam perhitungan.
“Kita belum bisa menghitung kerugian. Di dalamnya ada material, benda, dan harta milik pemilik yang belum kita ketahui,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Pontianak Selatan Wulanda Anjaswari mengonfirmasi bahwa peristiwa kebakaran diperkirakan terjadi pada pukul 02.15 WIB dan berdampak pada 18 pintu ruko.
“Sebagian besar bangunan merupakan gudang dan toko,” jelasnya.
Saat ini, lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi oleh pihak kepolisian guna keperluan penyelidikan. Pemerintah Kota Pontianak bersama instansi terkait melanjutkan koordinasi pascakebakaran yang meliputi pendataan kerusakan, pemeriksaan penyebab pasti kebakaran, hingga mitigasi pengamanan struktur bangunan.
(roska)