Sab, 18/07/26 · 03.58.42
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Kedapatan Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, Belasan ASN Ketapang Terjaring Razia

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Rabu, 6 Mei 2026 · 22:591 menit baca
Kedapatan Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, Belasan ASN Ketapang Terjaring Razia
Satpol PP Ketapang menjaring belasan ASN yang asyik nongkrong di warung kopi saat jam kerja. Simak kronologi dan sanksi disiplin bagi ASN yang terjaring razia. (Dok. HO/TNP)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang bersama BKPSDM dan Inspektorat menjaring sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan sedang berada di warung kopi saat jam kerja berlangsung, Selasa (5/5/2026).

Operasi penegakan disiplin ini menyasar beberapa lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul ASN di luar kantor, mulai dari warung kopi hingga pusat perbelanjaan. Dalam razia terbaru tersebut, petugas mendata tujuh orang ASN yang tidak berada di posisi kerja tanpa alasan dinas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Ketapang, Maryadi Asmuie, menjelaskan bahwa para pegawai yang terjaring langsung diberikan pembinaan di tempat dan identitasnya dicatat untuk dilaporkan ke instansi masing-masing. Langkah ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Penegakan disiplin ini adalah bentuk komitmen untuk memastikan tanggung jawab ASN sebagai abdi negara,” ujar Maryadi, Rabu (6/5/2026).

Krisis Iklim Pengaruhi Pasokan Buah Alami Orangutan di Taman Nasional Gunung Palung
Baca Juga

Krisis Iklim Pengaruhi Pasokan Buah Alami Orangutan di Taman Nasional Gunung Palung

Aksi serupa juga sempat dilakukan pada Rabu (29/4/2026) lalu, di mana petugas menemukan enam ASN lainnya yang juga sedang berada di luar lingkungan kantor pada jam dinas. Total dalam dua kali operasi, terdapat 13 ASN yang terjaring petugas.

Pihak Satpol PP menegaskan akan terus melakukan pemantauan rutin ke sejumlah ruang publik dan warung kopi di Ketapang guna memastikan pelayanan publik tidak terganggu oleh oknum pegawai yang tidak disiplin. Masyarakat juga diminta ikut memantau dan melaporkan jika melihat ASN yang nongkrong saat jam kerja.

(Dayank Ana)