Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menggeledah sebuah kantor milik pengusaha tambang terkemuka berinisial (AS) di Kompleks Ayani Mega Mall Nomor E 16-17, Kecamatan Pontianak Selatan, Kamis (21/5).
Operasi yang berlangsung sejak siang hingga sore hari ini diduga kuat berkaitan dengan pengusutan perkara hukum di sektor pertambangan.
Melansir laporan dari detikKalimantan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan adanya aktivitas tersebut.
“Dari Kejagung”, tulis Wayan melalui pesan Whatsapp
