Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) melalui Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) resmi membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kabupaten Bengkayang, Jumat, (2/10/2026).
Operasi penyelidikan tertutup tersebut berujung pada penindakan di area parkir sebuah kafe di kawasan Pontianak pada Selasa dini hari, (30/9/2026).
Dua orang diamankan di dalam mobil saat penindakan berlangsung, yakni Direktur Perumdam Tirta Bengkayang berinisial HR serta oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Barat berinisial JN atau DN.
Keterangan resmi mengenai penangkapan perkara rasuah tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, Bambang Suharyono, bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Burhanuddin.

