Memasuki awal Oktober 2026, ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan kembali mengepung Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (6/10/2026) malam. Setelah sempat membaik usai diguyur hujan beberapa hari terakhir, kualitas udara di ibu kota provinsi ini meroket tajam hingga menembus kategori terfatal atau ‘Berbahaya’.
Berdasarkan pemutakhiran data instrumen pemantau IQAir pada pukul 19.00 WIB, Indeks Kualitas Udara di Pontianak mencatatkan angka ekstrem sebesar 887. Parameter polutan utama didominasi oleh partikel debu halus mikroskopis Particulate Matter 2.5 yang menyentuh konsentrasi 519,5 µg/m³. Angka pencemaran ini melambung tinggi di tengah kondisi cuaca malam berawan dengan suhu 26 derajat Celcius, kelembapan udara 79 persen, serta tiupan angin lambat berkecepatan 5 km/jam.

Kembali pekatnya kabut asap di awal bulan ini membongkar fakta bahwa wilayah Kalimantan Barat belum sepenuhnya terbebas dari rantai kebakaran lahan. Guyuran hujan yang sempat membasahi kawasan permukiman dalam beberapa hari terakhir bukanlah penanda berakhirnya bencana ekologis, melainkan sekadar jeda sementara. Lemahnya hembusan angin malam berpadu tingginya kelembaban justru mengikat partikel beracun melayang rendah di ruang napas publik.
