Tim gabungan yang terdiri dari Polres Ketapang, Brimob, TNI AD, Polsek Muara Pawan, dan Manggala Agni memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Mensubuk, Desa Mayak, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kamis, (13/8/2026).
Aksi pemadaman dan pembasahan di Jalan Poros Sungai Awan–Tanjungpura KM 15 tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Ketapang Dewa Made Surita dengan menerjunkan 30 personel gabungan pada Selasa, (11/8/2026).
Luas lahan yang terbakar di lokasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar 2,5 hektare. Penanganan intensif telah membuahkan hasil dengan padamnya kobaran api utama di atas lahan. Proses pembasahan terus dilakukan pada struktur tanah gambut guna memastikan seluruh bara api tersembunyi dapat dipadamkan secara total.

