Sel, 21/07/26 · 09.35.01
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Selatan

Usut Keterlibatan Pihak Lain Kasus Suap Pajak Banjarmasin, KPK Terbitkan Sprindik Baru

Tony
Tony
Selasa, 21 Juli 2026 · 07:432 menit baca
Usut Keterlibatan Pihak Lain Kasus Suap Pajak Banjarmasin, KPK Terbitkan Sprindik Baru
KPK menerbitkan Sprindik umum baru untuk mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus suap restitusi pajak Rp 48,3 miliar di KPP Madya Banjarmasin. (Dok. KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memperluas penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengajuan restitusi pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Langkah pengembangan perkara ini ditandai dengan penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penanganan perkara tersebut kini diarahkan untuk menelusuri indikasi keterlibatan pihak-pihak lain dalam skema suap restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tersebut.

“Terkait perkara dugaan TPK dalam pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, penyidik menemukan adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak lainnya,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin, (20/7/2026).

Pengembangan Penyidikan Melalui Sprindik Umum
Penerbitan Sprindik umum pada Juli 2026 ini memberikan wewenang bagi penyidik untuk mengumpulkan alat bukti serta memeriksa narasumber kunci sebelum menetapkan tersangka baru dalam pusaran kasus tersebut.

Bupati Langkat Kena OTT KPK, Ruang Kerja Disegel dan Segera Diterbangkan ke Jakarta
Baca Juga

Bupati Langkat Kena OTT KPK, Ruang Kerja Disegel dan Segera Diterbangkan ke Jakarta

Sebagai bagian dari proses pengembangan perkara, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono di Mapolda Kalimantan Selatan pada Senin, (20/7/2026). Mulyono sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, (4/2/2026).

“Pada Juli 2026 ini, KPK menerbitkan sprindik umum untuk pengembangan penyidikannya. Hari ini, Senin (20/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan,” ujar Budi Prasetyo.

Konstruksi Kasus Restitusi Pajak dan Penetapan Tersangka
Dugaan praktik rasuah ini bermula saat PT Buana Karya Bhakti mengajukan permohonan restitusi PPN lebih bayar tahun pajak 2024 ke KPP Madya Banjarmasin. Berdasarkan proses verifikasi awal, nilai lebih bayar yang diajukan mencapai Rp 49,47 miliar, yang kemudian dikoreksi sebesar Rp 1,14 miliar hingga nilai restitusi yang disetujui menjadi Rp 48,3 miliar.

Dalam perkara ini, lembaga antirasuah telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni:

Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar, KPK Sita Aset Kendaraan Ketua Pemuda Pancasila
Baca Juga

Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar, KPK Sita Aset Kendaraan Ketua Pemuda Pancasila

  1. Mulyono, Kepala KPP Madya Banjarmasin.
  2. Dian Jaya Demega, anggota tim pemeriksa/fiskus KPP Madya Banjarmasin.
  3. Venasisus Jenarus Genggor alias Venzo, Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti.

Proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti tambahan masih terus berlanjut di wilayah Kalimantan Selatan maupun kawasan perumahan milik tersangka guna membongkar konstruksi perkara secara utuh.

(Tony)