Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mencuat dalam persidangan kedua kasus dugaan suap dan manipulasi sistem impor PT Blueray Cargo yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Keterlibatan pimpinan tertinggi otoritas kepabeanan tersebut tertuang dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penentuan formula suap importasi.
Dirjen DJBC diduga ikut menghadiri pertemuan rahasia bersama pemilik kargo di salah satu hotel mewah di Jakarta untuk mengatur manipulasi sistem penyaringan barang (rule set targeting).
Pengembangan perkara yang mengarah pada pertanggungjawaban hukum Dirjen Bea Cukai tersebut turut didesak oleh kelompok masyarakat saat persidangan berlangsung.
