Penanganan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah memasuki babak baru seiring mencuatnya laporan investigasi mengenai jejaring bisnis bayangan.
Investigasi Majalah Tempo mengurai dugaan keterkaitan transaksi dan kepemilikan aset terselubung yang beririsan langsung dengan ekosistem bisnis pengusaha batu bara asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.
Skema penyembunyan kekayaan dalam kasus ini diduga memanfaatkan struktur berlapis (layering) melalui puluhan perusahaan cangkang dan operator kepercayaan (gatekeeper).
Di samping penelusuran aliran dana lewat entitas usaha di kawasan SCBD Jakarta, tim penyidik gabungan telah melakukan penahanan resmi serta menyita uang tunai ratusan miliar rupiah dan 74 kg emas batangan.
