Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi. Dalam menghadapi proses hukum tersebut, Febrie Adriansyah resmi menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya pada Jumat, (17/7/2026).
Hotman Paris Hutapea tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.30 WIB dengan didampingi rekan sejawatnya, Indra Haposan Sihombing. Saat pertama kali tiba di lokasi, Hotman belum memberikan rincian terkait agenda kedatangan dan status hukum kliennya kepada awak media.
Ia menyatakan kedatangannya pada pagi hari itu ditujukan untuk melakukan konfirmasi serta pengecekan kelengkapan administrasi terkait surat panggilan pemeriksaan dari tim penyidik Kejaksaan Agung.
“Belum, baru mau tanya, mau tanya. Baru mau nanya ada enggak panggilannya,” kata Hotman Paris Hutapea saat memasuki area Gedung Jampidsus.
