Dewan Pengurus Pusat Real Estat Indonesia (DPP REI) membantah kabar pembatalan rencana pembangunan kantor perwakilan asosiasi seluas satu hektare di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin, (31/8/2026).
Kelanjutan proses administratif dan kepastian pembiayaan proyek ditegaskan langsung oleh Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, guna meluruskan informasi yang beredar di kalangan internal pengembang properti.
“Barusan saya kontak sama legal, masih on progress administrasi. Saya belum pernah membatalkan. Untuk pembelian aset di IKN adalah menggunakan dana pribadi,” ujar Joko Suranto, Kamis, (27/8/2026).
Sikap kehati-hatian (wait and see) sebagian pengembang properti komersial yang belum mengeksekusi proyek lanjutan pasca peletakan batu pertama (groundbreaking) dianalisis oleh Wakil Ketua Umum DPP REI Bidang Tata Ruang dan Pengembangan Kawasan, Hari Ganie.
