Sen, 31/08/26 · 04.01.32
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Nusantara

Bantah Batal, Real Estat Indonesia Pastikan Proyek Kantor Perwakilan di IKN Berjalan

Rudi Agus Haryanto
Rudi Agus Haryanto
Senin, 31 Agustus 2026 · 09:141 menit baca
Bantah Batal, Real Estat Indonesia Pastikan Proyek Kantor Perwakilan di IKN Berjalan
DPP REI bantah isu pembatalan proyek di IKN. Ketum Joko Suranto pastikan pengadaan lahan kantor perwakilan seluas satu hektare tetap berproses administratif. (Dok. OIKN)

Dewan Pengurus Pusat Real Estat Indonesia (DPP REI) membantah kabar pembatalan rencana pembangunan kantor perwakilan asosiasi seluas satu hektare di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin, (31/8/2026).

Kelanjutan proses administratif dan kepastian pembiayaan proyek ditegaskan langsung oleh Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, guna meluruskan informasi yang beredar di kalangan internal pengembang properti.

“Barusan saya kontak sama legal, masih on progress administrasi. Saya belum pernah membatalkan. Untuk pembelian aset di IKN adalah menggunakan dana pribadi,” ujar Joko Suranto, Kamis, (27/8/2026).

Sikap kehati-hatian (wait and see) sebagian pengembang properti komersial yang belum mengeksekusi proyek lanjutan pasca peletakan batu pertama (groundbreaking) dianalisis oleh Wakil Ketua Umum DPP REI Bidang Tata Ruang dan Pengembangan Kawasan, Hari Ganie.

REI Beberkan Empat Risiko Properti di IKN, Otorita Tawarkan Bebas Pajak 30 Tahun
Baca Juga

REI Beberkan Empat Risiko Properti di IKN, Otorita Tawarkan Bebas Pajak 30 Tahun

Faktor minimnya populasi penghuni riil dan belum matangnya ekosistem pendukung bisnis di IKN dipaparkan dalam keterangannya.

“Populasi adalah faktor penting yang membuat bisnis hidup. Nah, kami pengembang yang tergabung di REI tentu mempertimbangkan hal itu. Insentif fiskal tidak akan berarti bila potensi bisnis, yakni populasi tadi, masih sangat minim,” kata Hari Ganie.

Keberlanjutan investasi properti komersial di kawasan ibu kota baru dinilai menuntut pembentukan klasterisasi wilayah yang merata serta kepastian payung hukum pusat pemerintahan.

Komitmen pembiayaan kantor perwakilan DPP REI seluas satu hektare tersebut telah dirintis sejak Mei 2025 dengan skema pendanaan mandiri yang nantinya dihibahkan menjadi aset organisasi.

(Rudi)