Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kini harus menghadapi gempuran penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) tanpa perisai hukum utamanya. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara mendadak menyatakan mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum Febrie pada Kamis (23/7/2026).
Pengunduran diri ini terjadi tepat sehari sebelum penyidik Kejagung menjadwalkan ulang pemeriksaan krusial terhadap Febrie terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hotman menegaskan bahwa alasannya menanggalkan kuasa murni karena kondisi kesehatan yang kian darurat. Ia didiagnosis menderita saraf kejepit akut dan harus terbang ke Singapura pada Jumat (24/7/2026) untuk penanganan medis intensif.
“Saya dua bulan pertama, dari mulai Mei dan Juni, sudah kesakitan terus. Akhirnya nekat berangkat ke Singapura pada 8 Juli 2026 lalu, dan dioperasi subuh-subuh dengan ketakutan karena dibius total,” kata Hotman Paris kepada awak media, Kamis (23/7/2026).
