Kam, 23/07/26 · 12.34.08
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Nasional

Hotman Paris Mundur, Febrie Adriansyah Hadapi Kasus TPPU Sendiri

Hendrawan
Hendrawan
Kamis, 23 Juli 2026 · 17:271 menit baca
Hotman Paris Mundur, Febrie Adriansyah Hadapi Kasus TPPU Sendiri
Pengacara Hotman Paris Hutapea mendadak menyatakan mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah karena harus menjalani perawatan saraf kejepit di Singapura, Kamis (23/7/2026). (Dok. X/Lambe Saham)

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kini harus menghadapi gempuran penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) tanpa perisai hukum utamanya. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara mendadak menyatakan mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum Febrie pada Kamis (23/7/2026).

Pengunduran diri ini terjadi tepat sehari sebelum penyidik Kejagung menjadwalkan ulang pemeriksaan krusial terhadap Febrie terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hotman menegaskan bahwa alasannya menanggalkan kuasa murni karena kondisi kesehatan yang kian darurat. Ia didiagnosis menderita saraf kejepit akut dan harus terbang ke Singapura pada Jumat (24/7/2026) untuk penanganan medis intensif.

“Saya dua bulan pertama, dari mulai Mei dan Juni, sudah kesakitan terus. Akhirnya nekat berangkat ke Singapura pada 8 Juli 2026 lalu, dan dioperasi subuh-subuh dengan ketakutan karena dibius total,” kata Hotman Paris kepada awak media, Kamis (23/7/2026).

Resmi Terima Surat Kuasa, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dalam Dugaan Korupsi
Baca Juga

Resmi Terima Surat Kuasa, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dalam Dugaan Korupsi

“Saya dua hari total di-opname, kaki tidak bisa bergerak. Memang langsung sembuh saraf kejepitnya di paha sama betis, cuma yang di bekas operasi di punggung ini diperban semua. Saya tidak berani ambil risiko,” tegasnya.

Mundurnya sang pengacara menjadi pukulan ganda bagi Febrie. Sebelumnya, Febrie juga mangkir dari panggilan pemeriksaan perdana pada Rabu (22/7/2026) dengan alasan kesehatan.

Meski saksi dan pengacara sama-sama didera sakit, Kejagung memastikan proses hukum terus berjalan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa pemanggilan ulang telah dijadwalkan pada Jumat (24/7/2026).

“Saksi tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan,” ujar Anang Supriatna, Kamis (23/7/2026).

Bongkar Korupsi Timah Rp300 T, Siapa Kuntadi Jampidsus Baru Pengganti Febrie?
Baca Juga

Bongkar Korupsi Timah Rp300 T, Siapa Kuntadi Jampidsus Baru Pengganti Febrie?

Pemeriksaan ini dilakukan menyusul terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru khusus TPPU bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026.

Sprindik TPPU terbaru ini melengkapi tiga instrumen penyidikan raksasa lainnya yang melibatkan nama Febrie, yakni dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS pada anak usaha Krakatau Steel, skandal blackout PLTU PT PLN, hingga mega-korupsi PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya. Khusus untuk perkara Jiwasraya, Kejagung telah menetapkan Febrie sebagai tersangka.

(Hendra)