Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur memberikan apresiasi kepada empat anak berusia 10 hingga 13 tahun di Samarinda atas kesadaran dan tindakan melaporkan penemuan seekor bekantan (Nasalis larvatus) kepada pihak berwenang. Aksi pelaporan satwa endemik Kalimantan yang dilindungi tersebut dinilai membantu proses evakuasi satwa terancam punah dari area permukiman warga.
Tanggapan mengenai pentingnya rasa kepedulian terhadap kelestarian lingkungan tanpa memandang usia disampaikan oleh Kepala BKSDA Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto.
“Kepedulian terhadap kelestarian satwa liar bukan masalah batasan usia melainkan tentang rasa kepedulian serta tindakan nyata,” kata Ari di Samarinda, Sabtu, (24/10/2026).
Peristiwa penemuan berawal saat seorang anak bernama Aldo bersama tiga rekannya melihat seekor bekantan di belakang rumah warga di wilayah Samarinda Utara. Mereka kemudian berinisiatif menghubungi Call Center BKSDA Kaltim guna menindaklanjuti keberadaan satwa tersebut.

