Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat (BKSDA Kalbar) bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) dan PT Hutan Ketapang Industri (PT HKI) sukses mengevakuasi satu individu orangutan jantan yang ditemukan dengan kondisi luka parah di areal Blok Karet dalam konsesi PBPH PT HKI, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (16/10/2026).
Operasi penyelamatan ini bermula ketika masyarakat sekitar melaporkan keberadaan satwa dilindungi tersebut yang terlihat melintas dari perkebunan kelapa sawit rakyat menuju kawasan konsesi PT HKI, Selasa (13/102026).
Berdasarkan penelusuran awal, satwa dilindungi ini diduga berasal dari kawasan Hutan Lindung (HL) Sungai Tengar yang berbatasan langsung dengan perkebunan sawit masyarakat dan wilayah konsesi perusahaan.
Menanggapi laporan tersebut, tim Environment & Biodiversity PT HKI langsung bergerak cepat melakukan pengecekan lapangan (ground check) dan pemantauan udara menggunakan drone di sekitar Blok Karet.
Baca Juga Pemprov Kalbar dan Fahutan Untan Bentuk Pokja Percepatan Pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu
Pada Rabu (14/102026), tim mendapati orangutan tersebut sedang beristirahat di atas pohon karet.

Langkah taktis berlanjut pada Kamis (15/10/2026), ketika Kepala Balai BKSDA Kalbar, Murlan Dameria Pane, bersama jajaran Seksi KSDA Wilayah I Ketapang, turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan serta merumuskan strategi evakuasi bersama YIARI.
Puncak evakuasi dilakukan pada Jumat (16/10/2026), Tim gabungan YIARI yang bergerak dari Sungai Awan Kanan sejak pukul 06.00 WIB bersama BKSDA Kalbar dan PT HKI berhasil mengamankan orangutan ke dalam kandang evakuasi tanpa kendala berarti.
Baca Juga Polda Kalbar Gelar Curhat Kamtibmas dan Pengobatan Gratis di Saigon Pontianak
Kendati berhasil dievakuasi, kondisi fisik satwa kunci penyebar biji hutan ini cukup memprihatinkan.
Tim mendapati sejumlah luka terbuka pada bagian wajah dan punggung akibat hantaman benda tajam, yang mengindikasikan adanya kontak negatif atau perlakuan dari pihak luar di sekitar batas kebun masyarakat.
Perwakilan tim YIARI menyatakan apresiasinya atas kecepatan respons perusahaan dalam mengamankan posisi satwa sebelum penanganan medis lanjutan dilakukan.
“Saat ini kita bersama BKSDA & PT HKI melakukan evakuasi 1 individu orangutan jantan yang cukup memprihatinkan, dengan luka di bagian wajah dan punggung akibat benda tajam. Beruntung satwa tersebut masuk ke wilayah yang aman di PT HKI dan terpantau oleh tim Environment & Biodiversity PT HKI,” ungkap perwakilan YIARI.

Hal senada disampaikan oleh Asisten Environment & Biodiversity PT HKI, Novri W. Baraa, yang menegaskan komitmen perusahaannya dalam menjaga koridor satwa liar di dalam area konsesi.
Baca Juga Unit Penyelenggara Pelabuhan Kendawangan Gelar Puncak Harhubnas 2026, Serahkan Bantuan kepada Nelayan
“Sejak awal kita mendapat informasi dari masyarakat pada hari Selasa, 13 Oktober 2026, tim melakukan ground check ke lapangan dan monitoring via udara (drone) di Blok Karet yang berbatasan dengan sawit masyarakat. Kita terus memantau pergerakan keberadaan orangutan tersebut dari hari Rabu sampai hari ini (Jumat) agar tidak ke mana-mana dan memudahkan tim melakukan proses evakuasi atau penyelamatan,” jelas Novri W. Baraa.
Selepas evakuasi, orangutan tersebut langsung dilarikan ke pusat rehabilitasi YIARI di Sungai Awan Kanan, Ketapang, guna menjalani pemeriksaan medis intensif, pengobatan luka, serta masa pemulihan sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Kasus ini kembali menyoroti urgensi sinergi lintas sektor antara pemerintah, lembaga konservasi, pemegang izin konsesi, dan masyarakat untuk memperketat perlindungan satwa liar dari ancaman konflik ruang dan perusakan habitat di Kalimantan Barat.
(Hendrawan)