Pemerintah Singapura melalui Badan Lingkungan Hidup Nasional (National Environment Agency/NEA) mengidentifikasi tujuh perusahaan yang beroperasi di Indonesia sebagai penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kabut asap dari karhutla di Sumatera dan Kalimantan tersebut telah berdampak hingga ke wilayah Singapura dan Malaysia.
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu memperingatkan perusahaan-perusahaan tersebut untuk segera menghentikan aktivitas pembakaran lahan.
Pemerintah Singapura mendesak jajaran manajemen perusahaan menyampaikan langkah konkret terkait pemadaman api serta pencegahan agar insiden serupa tidak terulang.

