Pemerintah Kota Pontianak memperluas akses urusan administrasi dan pembayaran pajak daerah melalui peluncuran mesin layanan mandiri KiosK ePonti di area publik, Minggu, (18/10/2026). Pengoperasian sarana digital ini disiapkan agar warga dapat menyelesaikan berbagai transaksi resmi secara mandiri tanpa harus mendatangi kantor instansi maupun mengantre di hadapan petugas loket fisik.
Penempatan mesin anjungan mandiri di pusat keramaian dan gerai perizinan terpadu dipaparkan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
“Jangan hanya melayani masyarakat di kantor. Kalau bisa kita hadirkan di ruang-ruang publik. Alat-alat seperti mesin e-Ponti kita tempatkan di kios e-Ponti, di Mega Mall, kemudian di PTSP,” ujarnya.



