Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Internasional

Gara-gara Pilot Berwarga Negara Indonesia, Israel Tolak Pendaratan Pesawat Ethiopian Airlines

Roska Putra
Roska Putra
Selasa, 13 Oktober 2026 · 13:431 menit baca
Gara-gara Pilot Berwarga Negara Indonesia, Israel Tolak Pendaratan Pesawat Ethiopian Airlines
Pesawat kargo Ethiopian Airlines Cargo terparkir di landasan pacu bandara. (Dok. Ist)

Pesawat kargo milik maskapai Ethiopian Airlines rute Addis Ababa menuju Tel Aviv dipaksa berputar balik di udara setelah otoritas Israel menolak memberikan izin mendarat karena penerbang berwarga negara Indonesia, Senin (12/10/2026).

Penolakan pendaratan ini dipicu oleh tidak adanya hubungan diplomatik resmi antara Israel dan Indonesia, serta pengetatan aturan keamanan penerbangan luar negeri yang diberlakukan oleh Kementerian Transportasi Israel.

Berdasarkan laporan media setempat, manifes atau daftar kru penerbangan Ethiopian Airlines baru dikirimkan ke pihak Israel setelah pesawat lepas landas dari Addis Ababa.

Setelah menerima laporan kewarganegaraan sang pilot, otoritas Israel melarang pesawat masuk ke wilayah udaranya, sehingga penerbangan memutuskan kembali ke bandara asal sembari membuang bahan bakar di laut sebelum mengganti pilot untuk terbang kembali ke Tel Aviv.

Merayakan Ragam Gagasan Lintas Negara, ICAD 16 Usung Tema ‘Being: Becoming’ di Jakarta
Baca Juga

Merayakan Ragam Gagasan Lintas Negara, ICAD 16 Usung Tema ‘Being: Becoming’ di Jakarta

Insiden ini terjadi kurang dari dua minggu setelah adanya insiden keamanan pada penerbangan flydubai dari Dubai ke Tel Aviv, di mana seorang pilot berwarga negara Oman dilaporkan melakukan penyerangan di dalam kokpit.

Pasca-insiden tersebut, Kementerian Transportasi Israel memperketat aturan dengan melarang maskapai asing menerbangkan atau membawa kru yang memegang kewarganegaraan dari negara-negara tanpa hubungan diplomatik dengan Israel, termasuk Indonesia, Iran, Irak, Lebanon, dan Pakistan.

Aturan baru tersebut menegaskan bahwa operator pesawat wajib memastikan seluruh kru penerbangan yang memasuki wilayah udara Israel tidak berstatus sebagai warga negara maupun berkewarganegaraan ganda dari negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Pihak otoritas penerbangan Israel juga menyatakan akan melakukan audit langsung dan penilaian secara berkala untuk memastikan aturan keamanan tersebut dipatuhi.

(roska)