Pesawat kargo milik maskapai Ethiopian Airlines rute Addis Ababa menuju Tel Aviv dipaksa berputar balik di udara setelah otoritas Israel menolak memberikan izin mendarat karena penerbang berwarga negara Indonesia, Senin (12/10/2026).
Penolakan pendaratan ini dipicu oleh tidak adanya hubungan diplomatik resmi antara Israel dan Indonesia, serta pengetatan aturan keamanan penerbangan luar negeri yang diberlakukan oleh Kementerian Transportasi Israel.
Berdasarkan laporan media setempat, manifes atau daftar kru penerbangan Ethiopian Airlines baru dikirimkan ke pihak Israel setelah pesawat lepas landas dari Addis Ababa.
Setelah menerima laporan kewarganegaraan sang pilot, otoritas Israel melarang pesawat masuk ke wilayah udaranya, sehingga penerbangan memutuskan kembali ke bandara asal sembari membuang bahan bakar di laut sebelum mengganti pilot untuk terbang kembali ke Tel Aviv.

