Otorita Ibu Kota Nusantara membuka kanal penjaringan aspirasi publik secara daring hingga 22 Oktober 2026 guna merumuskan dokumen Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kawasan Penyangga Perkotaan IKN, Senin, (12/10/2026).
Penyusunan regulasi tata ruang tersebut mencakup lima wilayah desa dan kelurahan penyangga di Kalimantan Timur, yakni Binuang, Bumi Harapan, Maridan, Pemaluan, serta Telemow.
Kawasan tersebut diproyeksikan untuk pengembangan sektor pertanian, perikanan, perkebunan, perdagangan, dan ekowisata pesisir dengan tetap mempertahankan perlindungan hutan mangrove serta daya dukung lingkungan.
Langkah pembukaan ruang partisipasi daring ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Konsultasi Publik Ke-1 yang digelar di Multifunction Hall, Kantor Bersama 1 Nusantara, Kamis, (8/10/2026). Sebelumnya, pendataan awal telah dilakukan lewat survei lapangan pada akhir Juli 2026 dan rembuk warga berbasis Participatory Rural Appraisal pada pertengahan Agustus 2026.

