Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Nusantara

Otorita IKN Buka Masukan Publik Susun Tata Ruang Kawasan Penyangga

Memei
Memei
Senin, 12 Oktober 2026 · 12:291 menit baca
Otorita IKN Buka Masukan Publik Susun Tata Ruang Kawasan Penyangga
Otorita IKN buka masukan publik secara daring hingga 22 Oktober 2026 untuk penyusunan RDTR kawasan penyangga perkotaan yang mencakup lima desa. (Dok. OIKN)

Otorita Ibu Kota Nusantara membuka kanal penjaringan aspirasi publik secara daring hingga 22 Oktober 2026 guna merumuskan dokumen Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kawasan Penyangga Perkotaan IKN, Senin, (12/10/2026).

Penyusunan regulasi tata ruang tersebut mencakup lima wilayah desa dan kelurahan penyangga di Kalimantan Timur, yakni Binuang, Bumi Harapan, Maridan, Pemaluan, serta Telemow.

Kawasan tersebut diproyeksikan untuk pengembangan sektor pertanian, perikanan, perkebunan, perdagangan, dan ekowisata pesisir dengan tetap mempertahankan perlindungan hutan mangrove serta daya dukung lingkungan.

Langkah pembukaan ruang partisipasi daring ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Konsultasi Publik Ke-1 yang digelar di Multifunction Hall, Kantor Bersama 1 Nusantara, Kamis, (8/10/2026). Sebelumnya, pendataan awal telah dilakukan lewat survei lapangan pada akhir Juli 2026 dan rembuk warga berbasis Participatory Rural Appraisal pada pertengahan Agustus 2026.

Lima Desa Penyangga IKN Masuk Rencana Penataan Ruang Perkotaan
Baca Juga

Lima Desa Penyangga IKN Masuk Rencana Penataan Ruang Perkotaan

Urgensi ketajaman data spasial dan integrasi pembangunan berkelanjutan diuraikan oleh Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN, Mia Amalia.

“Penyusunan RDTR perlu didukung oleh analisis yang tajam, data spasial yang akurat, serta integrasi isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan. Dengan demikian, rencana tata ruang yang dihasilkan dapat mengakomodasi potensi, kebutuhan masyarakat, dan tantangan pengembangan kawasan secara komprehensif,” ujar Mia Amalia, Kamis, (8/10/2026).

Keterlibatan warga desa secara berkelanjutan dalam menentukan arah pembangunan wilayah dinilai mendesak oleh Kepala Desa Telemow, Munip, saat menghadiri forum konsultasi publik.

“Terima kasih atas pelaksanaan konsultasi publik ini. Harapannya, masyarakat terus diberikan kesempatan untuk terlibat dan menyampaikan aspirasi guna menjawab berbagai permasalahan yang terjadi di desa,” ujar Munip.

Masuki Pembangunan Tahap Dua, IKN Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027
Baca Juga

Masuki Pembangunan Tahap Dua, IKN Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Aspirasi warga dan dokumen rancangan tata ruang dapat diakses publik melalui tautan resmi Otorita IKN selama 14 hari kerja untuk dijadikan bahan penyempurnaan dokumen sebelum disahkan menjadi regulasi penataan ruang perkotaan.

(Memei)