Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kerusakan bentang alam di Kalimantan Timur mempersempit ruang hidup orangutan hingga meningkatkan potensi konflik antara satwa dilindungi tersebut dengan masyarakat sekitar kawasan hutan, Kamis, (20/8/2026).
Penyempitan kawasan jelajah ini terjadi tidak hanya pada area konservasi milik negara di bawah kementerian terkait, melainkan merambah ke hutan-hutan desa yang dikelola oleh komunitas masyarakat. Karakteristik pergerakan satwa yang tidak terikat batas wilayah administratif dijelaskan oleh Manajer Regional Kaltim Yayasan BOS, Aldrianto Pria Priajati.

“Orangutan tidak mengenal batas provinsi atau batas wilayah administrasi, di mana hutan dianggap bagus untuk hidup dia akan tinggal di situ,” kata Aldrianto, Kamis, (20/8/2026).

