Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Timur

Polisi Selidiki Temuan Bibit Sawit di Area Kebakaran Hutan Berau

Hendrawan
Hendrawan
Rabu, 9 September 2026 · 12:153 menit baca
Polisi Selidiki Temuan Bibit Sawit di Area Kebakaran Hutan Berau
Polres Berau selidiki temuan tanaman sawit di dekat area kebakaran hutan Kecamatan Segah, polisi periksa pembuat video serta koordinasi ke Dinas Kehutanan. (Dok. Ist)

Aparat kepolisian menyelidiki dugaan aktivitas penanaman kelapa sawit di sekitar lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menyusul rekaman video yang beredar di masyarakat, Rabu, (9/9/2026).

Pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan jajaran Kepolisian Resor Berau bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Segah guna memverifikasi kondisi lapangan serta mendata pihak yang memanfaatkan area tersebut.

Langkah pengecekan bersama aparat wilayah diterangkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur, Tedy Sopandi.

“Menindaklanjuti beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan adanya dugaan penanaman kelapa sawit pada lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, jajaran Polres Berau telah mendatangi tempat kejadian perkara bersama unsur Muspika Kecamatan Segah,” ujar Tedy Sopandi, Selasa, (8/9/2026).

Karhutla Dekati Kawasan Samboja, BKSDA Kaltim Evakuasi 11 Orang Utan
Baca Juga

Karhutla Dekati Kawasan Samboja, BKSDA Kaltim Evakuasi 11 Orang Utan

Hasil peninjauan menunjukkan adanya tanaman kelapa sawit pada lahan seluas sekitar 0,5 hektare serta sebuah pondok terbuka yang menyimpan sejumlah barang. Kondisi fisik dan temuan barang di sekitar bangunan dipaparkan dalam keterangannya.

“Di lokasi memang ditemukan adanya tanaman sawit dengan luas kurang lebih 0,5 hektare. Kemudian ditemukan pondok yang berada di TKP. Dari pondok itu ditemukan satu buah korek gas dan satu buah jeriken ukuran 5 liter yang berisi sisa BBM,” ungkapnya.

Proses penelusuran fakta dilanjutkan dengan memintai keterangan sejumlah pihak, mulai dari pengunggah video hingga warga yang mengetahui riwayat kawasan tersebut. Pengumpulan keterangan saksi diuraikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Dalam proses penyelidikan awal, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, di antaranya pembuat video yang beredar di media sosial dan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelasnya.

Otorita Sebut Karhutla Masih Berjarak 40 Km dari Inti IKN, Pemadaman Udara Dikerahkan
Baca Juga

Otorita Sebut Karhutla Masih Berjarak 40 Km dari Inti IKN, Pemadaman Udara Dikerahkan

Penentuan batas administrasi hutan dikoordinasikan dengan petugas pemetaan dari pemegang izin setempat guna memastikan tata ruang area. Pemeriksaan juru ukur peta perusahaan dibenarkan dalam penjelasannya.

“Petugas bagian pemetaan dari PT Inhutani yang memiliki informasi terkait kondisi dan batas administrasi kawasan juga telah dimintai keterangan. Keterangan para saksi tersebut menjadi bagian penting dalam mengumpulkan fakta dan alat bukti secara komprehensif,” tuturnya.

Kepastian hukum mengenai fungsi kawasan saat ini dikoordinasikan bersama Dinas Kehutanan setempat, apakah termasuk areal konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH) atau masuk dalam Areal Penggunaan Lain (APL). Prosedur penentuan status hak atas tanah disampaikan oleh kepolisian.

“Penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Kehutanan guna memastikan status kawasan yang menjadi lokasi penanaman, termasuk untuk memperoleh kepastian apakah areal dimaksud merupakan kawasan konsesi HPH PT Inhutani atau termasuk APL,” sebutnya.

Aparat pemerintahan kampung setempat direncanakan dimintai keterangan menyangkut riwayat penggarapan lahan, mengingat petugas tidak mendapati keberadaan pengelola saat inspeksi berlangsung. Ketiadaan penggarap di tempat kejadian diakui oleh pihak kepolisian.

“Sampai saat ini belum diketahui siapa yang menanam dan menguasai sawit di lokasi, karena saat kebakaran dan saat tim datang ke TKP tidak ditemukan orang atau pemilik, hanya pondok kosong tanpa penghuni,” jelas Tedy Sopandi.

55 Titik Karhutla Terdeteksi di Kawasan Nusantara, Otorita Pasang Tombol Darurat di KIPP
Baca Juga

55 Titik Karhutla Terdeteksi di Kawasan Nusantara, Otorita Pasang Tombol Darurat di KIPP

Perbedaan posisi koordinat antara titik api dan areal tanam turut diluruskan oleh kepolisian, menegaskan bahwa hamparan pohon yang terbakar tidak berada tepat di atas petak sawit yang ditanam. Klarifikasi letak titik kebakaran ditegaskan kembali sebagai penutup keterangan.

“Lokasi yang terbakar pada gambar video bukan merupakan titik lokasi yang sama dengan dengan lokasi sawit yang ditanam,” tutur dia.

(Hendrawan)