Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mendesak Kementerian Pekerjaan Umum untuk memprioritaskan penanganan jalan perbatasan di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, pada tahap perkerasan agregat agar jangkauan jalan yang fungsional bisa lebih panjang.
Strategi tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara Helmi di Tanjung Selor, Selasa, (21/7/2026). Menurutnya, pemprov mendorong efisiensi anggaran agar akses jalan perbatasan segera fungsional alih-alih memaksakan target pengaspalan yang memakan biaya tinggi.
Helmi mengungkapkan, pada 2025 alokasi awal pembangunan jalan perbatasan Krayan Selatan dan Induk sebesar Rp30 miliar yang bersumber dari DAU infrastruktur Rp160 miliar dan DAK Rp40 miliar sempat batal terlaksana akibat pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang kemudian mengupayakan pendanaan alternatif melalui audiensi bersama Menteri Keuangan Purbaya. Dari pertemuan tersebut, wilayah Krayan mendapat komitmen kucuran dana Rp150 miliar yang dialokasikan ke jalan lingkar Krayan secara berkala sebesar Rp50 miliar per tahun melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) di bawah pengawasan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara.
