Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mendesak percepatan penanganan infrastruktur Jalan Lingkar Krayan di Kabupaten Nunukan melalui audiens langsung bersama Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, Kamis, (23/7/2026).
Langkah koordinasi tersebut diambil guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat setempat yang disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala menyampaikan bahwa ketersediaan akses jalan di wilayah perbatasan merupakan kebutuhan dasar untuk menunjang aktivitas harian serta distribusi barang.
“Ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat bersama masyarakat di DPRD Provinsi Kaltara. Aspirasi tersebut sudah kami sampaikan dan terus kami koordinasikan hingga ke kementerian terkait,” ujar Ingkong Ala.
