Min, 26/07/26 · 10.12.24
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Utara

Penanganan Jalan Perbatasan Krayan 90 Km Masih Terganjal Ketentuan Teknis Pusat

Roska Putra
Roska Putra
Minggu, 26 Juli 2026 · 15:121 menit baca
Penanganan Jalan Perbatasan Krayan 90 Km Masih Terganjal Ketentuan Teknis Pusat
Penanganan Jalan Lingkar Krayan 90 km di Nunukan terganjal aturan standar aspal pusat. Pemprov Kaltara usul agregat agar jangkauan jalan lebih panjang. (Dok. Adpim Kaltara)

Penanganan infrastruktur Jalan Lingkar Krayan sepanjang 90 kilometer di Kabupaten Nunukan masih terganjal perbedaan ketentuan teknis antara usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan standar perencanaan Kementerian Pekerjaan Umum.

Kondisi jalur perbatasan yang sebagian besar masih berupa tanah memerlukan penanganan cepat, terlebih saat musim hujan yang kerap melumpuhkan mobilitas warga.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kalimantan Utara Helmi menyebutkan bahwa daerah mengusulkan penggunaan perkerasan agregat agar jangkauan penanganan ruas jalan dapat lebih panjang.

“Kami berharap penanganan jalan dapat disesuaikan dengan kondisi lapangan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujar Helmi, Jumat, (24/7/2026).

Pemprov Kaltara Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Perbatasan Krayan
Baca Juga

Pemprov Kaltara Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Perbatasan Krayan

Namun, skema Instruksi Presiden Jalan Daerah yang dialokasikan pemerintah pusat mewajibkan penggunaan perkerasan aspal sebagai standar utama.

Aturan baku tersebut membatasi panjang ruas jalan yang bisa diperbaiki, mengingat tingginya biaya pengaspalan di kawasan terisolasi.

Guna mengatasi benturan aturan dan kondisi geografis di lapangan, pembahasan kini dialihkan pada opsi penyesuaian lebar jalan serta penanganan titik-titik rawan.

“Kami ingin memastikan pola penanganan yang dipilih nantinya benar-benar mendukung kelancaran pekerjaan di lapangan,” kata Helmi.

Minta Kemenpu Fokus Perkerasan Lahan, Pemprov Kaltara Percepat Jalan Perbatasan Krayan
Baca Juga

Minta Kemenpu Fokus Perkerasan Lahan, Pemprov Kaltara Percepat Jalan Perbatasan Krayan

Ketidakpastian skema pengerjaan ini berimbas pada pola penganggaran lintas kementerian, termasuk keterlibatan Kementerian Keuangan dalam mendanai jalan berstatus provinsi tersebut.

Penuntasan dua segmen jalur tersebut yakni Long Bawan–Lembudud–Long Layu serta Long Layu–Binuang sepanjang 90 kilometer menjadi sangat krusial. Pemprov Kaltara ingin memastikan perbaikan jalan rampung secara maksimal oleh pemerintah pusat sebelum beban perawatan rutinnya diserahkan kembali ke anggaran daerah.

“Jalan ini merupakan jalan provinsi yang saat ini ditangani pemerintah pusat melalui skema Inpres Jalan Daerah. Setelah proses pembangunan selesai, ruas tersebut nantinya akan diserahkan kepada Pemprov Kaltara untuk dilakukan pemeliharaan secara berkelanjutan,” pukas Helmi.

(Roska)