Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Keppres pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Kuntadi yang dikenal berkat rekam jejaknya membongkar berbagai mega skandal korupsi ini ditunjuk memimpin korps pidana khusus menggantikan Febrie Adriansyah yang terjerat kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait Asabri.

Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, pada Januari 1970 ini merupakan jaksa senior yang mengawali kariernya di lingkungan Kejaksaan Agung sejak 1996. Kariernya di korps adhyaksa melesat saat menduduki posisi Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada 2017, lalu berlanjut sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Nama Kuntadi kian melejit di mata publik saat menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung pada 2022. Dalam posisi tersebut, ia memimpin pengungkapan deretan kasus korupsi bernilai fantastis yang menyita perhatian nasional.
